Berita

Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam/Net

Politik

Pemadaman Listrik, Komnas HAM Ingatkan PLN Soal Ganti Rugi Dan Sanksi Hukum

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 18:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia atau hampir separuh dari Pulau Jawa, mengindikasikan bobroknya tata kelola PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.

Jika ditinjau dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), pemadaman listrik tanpa pemberitahuan emergency dapat mengganggu kenyamanan dan melanggar hak publik. Bahkan, PLN harus mendapatkan sanksi ganti rugi kepada publik dan mendapatkan sanksi hukum.

Begitu kata Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam kepada wartawan seusai melaporkan dugaan pelanggaran HAM dan korupsi pada Lubang Tambang Batu Bara Samarinda ke gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8).


"Kami sayangkan (pemadaman listrik) tidak ada pemberitahuan apapun, tiba-tiba saja. Itu menunjukkan satu tata kelola di PLN ini punya masalah. Dalam konteks HAM, ini hak publik tidak hanya soal keterbutuhan pelayanan tapi rasa aman," kata Anam.

"Ya pasti harus ada ganti kerugian (dari PLN)," imbuhnya menegaskan.

Selain itu, Anam menilai persoalan pemadaman listrik di sebagian wilayah di Indonesia bukan perkara sepele. Menurut dia, selain harus dilakukan evaluasi pada lembaga terkait, mesti ada sanksi tegas agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

"Yang pasti persoalan ini harus dievaluasi dan jelaskan kepada publik kenapa ini terjadi. Kedua, apa planningnya agar ini tidak terjadi kembali. Ketiga, kalau memang ada kelalaian ini ada kelalaian diusut sampai tindakan hukum, tidak hanya sanksi administratif," pungkasnya.

Sebelumnya, pelaksana tugas (PLT) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menyebutkan bahwa pemadaman listrik yang terjadi sejak 11.49 WIB, Minggu (4/8), disebabkan oleh gangguan di Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV Ungaran-Pemalang.

Akibatnya jaringan SUTET Depok dan Tasikmalaya mengalami gangguan. Sementara, listrik di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali tetap berjalan normal, sementara di daerah Jawa Barat dan DKI Jakarta padam secara serentak.

Pemulihan dilakukan pihak PLN dengan cara memasok aliran listrik dari Jawa Timur yang tidak terdampak ke PLTA Saguling dan PLTA Cirata yang berfungsi sebagai penstabil daya dan tegangan.

Dua PLTA itu berfungsi untuk mengirimkan pasokan listrik dari Timur ke Barat menuju PLTU Suralaya melalui GITET Cibinong, Depok, Gandul, Lengkong, Balaraja dan Suralaya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya