Berita

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane/Net

Politik

3 Jenderal Capim KPK Laporkan Harta Kekayaan, IPW Beri Apresiasi

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 17:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi itikad baik dari 3 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dari unsur Polri karena telah melaporkan harta kekayaan mereka.

Ada 3 perwira tinggi Polri yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bagian dari proses seleksi Capim KPK. Meskipun dalam Undang-Undang tidak ada kewajiban para calon untuk melakukan pelaporan harta kekayaan selama proses seleksi.

Tiga capim KPK dari Polri itu adalah Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri, dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun.


"Kalaupun ada capim yang menyerahkan LHKPN-nya tentu tidak masalah. Lagian di Undang-Undang tidak menyebutkan adanya sanksi bagi pejabat negara yang tidak menyerahkan LHKPN," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (5/8).

Neta menyebut ada sejumlah pihak yang dinilai keliru, termasuk KPK, yang mempersoalkan LHKPN para capim jilid V yang mesti dilaporkan selama proses seleksi dilangsungkan.

"Salah kaprah jika ada pihak yang mempermasalahkan LHKPN di tahap seleksi (Capim KPK)," kata Neta.

Lebih lanjut, Neta juga mengaku heran dengan sikap sejumlah pihak yang mempermasalahkan LHKPN. Padahal di dalam Undang-Undang tidak ada aturan tegas, terlebih dapat sanksi.

"LHKPN itu sekadar basa-basi yang tak penting dipersoalkan," kata Neta.

Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah bereaksi keras terhadap pelaporan harta kekayaan yang mesti dijadikan bahan pertimbangan panitia seleksi (Pansel) untuk menilai integritas para Capim KPK. Pansel, kata dia, diminta tidak segan mencoret para Capim KPK yang berlatar belakang penyelenggara negara dan belum menyerahkan data LHKPN.

"Jadi KPK berharap Pansel tidak segan-segan dan tidak toleran dengan pihak-pihak yang tidak patuh melaporkan LHKPN," ucap Febri saat dikonfirmasi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya