Berita

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane/Net

Politik

3 Jenderal Capim KPK Laporkan Harta Kekayaan, IPW Beri Apresiasi

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 17:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi itikad baik dari 3 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dari unsur Polri karena telah melaporkan harta kekayaan mereka.

Ada 3 perwira tinggi Polri yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bagian dari proses seleksi Capim KPK. Meskipun dalam Undang-Undang tidak ada kewajiban para calon untuk melakukan pelaporan harta kekayaan selama proses seleksi.

Tiga capim KPK dari Polri itu adalah Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri, dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun.


"Kalaupun ada capim yang menyerahkan LHKPN-nya tentu tidak masalah. Lagian di Undang-Undang tidak menyebutkan adanya sanksi bagi pejabat negara yang tidak menyerahkan LHKPN," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (5/8).

Neta menyebut ada sejumlah pihak yang dinilai keliru, termasuk KPK, yang mempersoalkan LHKPN para capim jilid V yang mesti dilaporkan selama proses seleksi dilangsungkan.

"Salah kaprah jika ada pihak yang mempermasalahkan LHKPN di tahap seleksi (Capim KPK)," kata Neta.

Lebih lanjut, Neta juga mengaku heran dengan sikap sejumlah pihak yang mempermasalahkan LHKPN. Padahal di dalam Undang-Undang tidak ada aturan tegas, terlebih dapat sanksi.

"LHKPN itu sekadar basa-basi yang tak penting dipersoalkan," kata Neta.

Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah bereaksi keras terhadap pelaporan harta kekayaan yang mesti dijadikan bahan pertimbangan panitia seleksi (Pansel) untuk menilai integritas para Capim KPK. Pansel, kata dia, diminta tidak segan mencoret para Capim KPK yang berlatar belakang penyelenggara negara dan belum menyerahkan data LHKPN.

"Jadi KPK berharap Pansel tidak segan-segan dan tidak toleran dengan pihak-pihak yang tidak patuh melaporkan LHKPN," ucap Febri saat dikonfirmasi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya