Berita

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane/Net

Politik

3 Jenderal Capim KPK Laporkan Harta Kekayaan, IPW Beri Apresiasi

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 17:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi itikad baik dari 3 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dari unsur Polri karena telah melaporkan harta kekayaan mereka.

Ada 3 perwira tinggi Polri yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bagian dari proses seleksi Capim KPK. Meskipun dalam Undang-Undang tidak ada kewajiban para calon untuk melakukan pelaporan harta kekayaan selama proses seleksi.

Tiga capim KPK dari Polri itu adalah Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri, dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun.


"Kalaupun ada capim yang menyerahkan LHKPN-nya tentu tidak masalah. Lagian di Undang-Undang tidak menyebutkan adanya sanksi bagi pejabat negara yang tidak menyerahkan LHKPN," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (5/8).

Neta menyebut ada sejumlah pihak yang dinilai keliru, termasuk KPK, yang mempersoalkan LHKPN para capim jilid V yang mesti dilaporkan selama proses seleksi dilangsungkan.

"Salah kaprah jika ada pihak yang mempermasalahkan LHKPN di tahap seleksi (Capim KPK)," kata Neta.

Lebih lanjut, Neta juga mengaku heran dengan sikap sejumlah pihak yang mempermasalahkan LHKPN. Padahal di dalam Undang-Undang tidak ada aturan tegas, terlebih dapat sanksi.

"LHKPN itu sekadar basa-basi yang tak penting dipersoalkan," kata Neta.

Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah bereaksi keras terhadap pelaporan harta kekayaan yang mesti dijadikan bahan pertimbangan panitia seleksi (Pansel) untuk menilai integritas para Capim KPK. Pansel, kata dia, diminta tidak segan mencoret para Capim KPK yang berlatar belakang penyelenggara negara dan belum menyerahkan data LHKPN.

"Jadi KPK berharap Pansel tidak segan-segan dan tidak toleran dengan pihak-pihak yang tidak patuh melaporkan LHKPN," ucap Febri saat dikonfirmasi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya