Berita

Bandara Kertajati/Net

Publika

Quo Vadis Bandara Kertajati?

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 11:39 WIB

KEPUTUSAN bersama antara Kementrian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memindahkan penerbangan komersil ke Bandara Internasional Jawa Barat (Kertajati – Majalengka) mulai memperlihatkan kondisi yang menurun. Sejak diberlakukan nya kebijakan tersebut pada tanggal 1 Juli memperlihatkan bahwa penerbangan menuju ke Jawa Barat Melalui BIJB terkendala beberapa urusan.

Salah satu yang nampak adalah mulai minggu ini Citilink menghentikan sementara 3 rute penerbangan dari/menuju Kertajati atau yang lebih dikenal dengan kode bandara KJT.
 
Penghentian operasi ini dinilai oleh Citilink adalah sementara sampai dirasa adanya peningkatan minat terhadap rute penerbangan yang dimaksud. Rute penerbangan yang dihentikan oleh Citilink yaitu Palembang-Kertajati (PLM-KJT), Denpasar-Kertajati (DPS-KJT), dan Medan-Kertajati (KNO-KJT).
 

 
Penutupan ini sesungguhnya sudah dapat dilihat dari menurunnya frekuensi penerbangan dari dan menuju Kertajati. Sebagai pembanding sebelumnya maskapai Xpress Air sudah terlebih dahulu tidak turut serta dalam pemindahan penerbangan ke Kertajati. Xpress Air mengakhiri penerbangan pada tanggal 8 Juli 2019, sebelumnya maskapai ini memiliki dua penerbangan yaitu dari/menuju Palembang dan dari/menuju Padang.
 
Penghentian 3 rute tersebut sebelumnya juga sudah di lakukan oleh beberapa maskapai lainnya, Garuda Indonesia menghentikan penerbangan dari/menuju Surabaya. Belum lagi pengurangan frekuensi penerbangan yang juga dilakukan oleh Lion Air dengan tujuan Denpasar.
 
Menariknya jika disimak, saat ini terdapat 7 penerbangan melalui Bandara Husein Sastranegara di Bandung menuju ke Surabaya dengan menggunakan pesawat baling-baling yang menjual tiket lebih mahal dibandingkan dengan terbang menggunakan pesawat Jet Besar dari Bandara Kertajati.
 
Berdampak Pada Perekonomian Jawa Barat

Pengurangan frekuensi penerbangan ini, bahkan rute dari/menuju Palembang sama sekali tidak ada, sudah pasti berdampak pada perekonomian Jawa Barat. Yang pertama akan merasakan dampaknya adalah konsumen maskapai dengan jalur jalur tersebut, pengurangan frekuensi tersebut akan berdampak kepada semakin sedikitnya pilihan yang tersedia dan pada akhirnya akan berdampak pada harga atau tarif yang dibebankan kepada konsumen.
 
Hal tersebut juga akan memberikan dampak langsung terhadap sektor pariwisata, bagaimana kehilangan potensi jumlah orang yang masuk ke provinsi Jawa Barat melalui BIJB sudah pasti akan berkurang. Sesungguhnya sektor pariwisata saat ini sudah terkena dampak melambungnya harga tiket penerbangan dan akan diperparah dengan pengurangan frekuensi penerbangan yang terjadi saat ini.
 
Percepat Infrastuktur Akses Bandara Kertajati

Salah satu alasan yang di duga menjadi penyebab mengapa bandara Kertajati kurang diminati adalah belum berfungsinya akses Tol Cisumdawu yang menjadi jantung moda transportasi darat menuju Bandara Kertajati. Sesungguhnya pemerintah terus berupaya mempercepat penyelesaian pengerjaan jalan tol tersebut akan tetapi sampai saat ini belum dapat memastikan sampai kapan operasional tol tersebut dapat digunakan secara utuh.
 
Pemerintah sebenarnya telah memberikan solusi untuk masalah ini. Bagi masyarakat yang berasal dari daerah Bandung dan sekitarnya hendak mengakses Bandara Kertajati dapat menggunakan moda transportasi darat berupa Bis Damri yang digratiskan selama 1 bulan oleh pemerintah. Kebijakan ini dinilai efektif dan bahkan setelah dievaluasi oleh kementrian terkait akhirnya diputuskan untuk digratiskan selama 1 tahun. Langkah ini merupakan salah satu solusi yang dapat ditawarkan sembari menunggu rampungnya pengerjaan Tol Cisumdawu.
 
Perlu Solusi Cepat : Kanibalisme yang Merugikan Pengguna

Pemerintah tidak boleh membiarkan permasalahan ini dianggap sebelah mata, keputusan untuk memindahkan penerbangan ke Kertajati muncul atas instruksi Kementrian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga seluruh pemangku kepentingan itu wajib untuk memberikan solusi yang efektif.

Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementrian Perhubungan juga harus tegas, ketika memutuskan memindahkan penerbangan menuju Bandara Kertajati tidak boleh pula memberikan izin rute yang sama untuk terbang dari/menuju Bandara Husein Sastranegara dengan Bandara Kertajati (Seperti Rute Surabaya-Bandung dan Surabaya-Kertajati).

Pemerintah perlu duduk bersama dengan maskapai, pengelola bandara dan perwakilan konsumen untuk memberikan kemudahan, atau mungkin subsidi agar penurunan frekuensi penerbangan ini tidak berdampak buruk kepada perekonomian Jawa Barat.

Penulis: Aditya Febriansyah
Ekonom muda ISEI Jawa Barat

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya