Berita

Bisnis

Daftar Stasher, Soekarno-Hatta Ranking 98, Paling Tidak Tepat Waktu

SABTU, 03 AGUSTUS 2019 | 07:15 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten, secara umum menempati posisi ke-98 dalam daftar yang berisi 106 bandara di dunia. Namun tercatat sebagai bandara yang paling sering ngaret. Untuk urusan ini, dalam daftar itu Soetta mendapat nilai: 0,0.

Daftar bandara “terbaik” tersebut disusun oleh Stasher, sebuah jaringan penyedia jasa penyimpanan koper di bandara.

Ada delapan kategori dalam penilaian Stasher ini. Mulai dari Google Review, lalu Kualitas Restoran dan Makanan, diikuti Akses Belanja, Jumlah Lounge, Ketepatan Waktu, Kualitas Hotel Bandara, Jarak ke Pusat Kota, dan Parkir Paling Murah.


Soetta unggul dan bahkan berada di posisi teratas dengan nilai sempurna, 10,0, untuk kategori Kualitas Restoran dan Makanan. Soetta juga terbilang baik untuk kategori Google Review dengan mengantongi nilai 8,10 dan berada di posisi ke-15.

Biaya parkir di Soetta juga terbilang bagus, dan untuk kategori ini Soetta mendapat nilai 7,57. Lalu untuk  kategori Jarak ke Pusat Kota, Soetta mengantongi nilai 5,02. Untuk Jumlah Lounge, Soetta mendapatkan nilai 4,21, lalu untuk Kualitas Hotel Bandara mengantongi nilai 1,6 dan untuk Akses Belanja hanya mendapatkan 0,54.

Secara umum, bandara kebanggaan rakyat Indonesia ini mendapatkan nilai 4,90 dalam daftar Stasher itu.

Di dalam daftar itu Bandara Sheremetyevo Alexander S. Pushkin di Moskow menempati posisi pertama dengan nilai total 6,50. Adapun Heathrow di London menempati posisi kedua (6,46), diikuti Piarco di Trinidad and Tobago (6,45) dan Suvarnabhumi di Bangkok, Thailand (6,41).

Walau berada di posisi ke-98 dari 106 bandara di dunia, Soetta kelihatannya masih untung. Posisi ini lebih baik daripada Bandara Charles de Gaulle di Paris, Prancis dan Bandara John F. Kennedy di New York, Amerika Serikat yang masing-masing menempati posisi ke-101 dan 102.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya