Gedung Kementerian BUMN/Net
Kinerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan menjadi sorotan usai beberapa catatan negatif ditorehkan jajaran di bawah Menteri Rini Soemarno.
Terbaru yakni adanya operasi tangkap tangan yang menimpa Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), Taswin Nur.
Merespons hal itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ariyo DP Irhamna mengaku tak kaget.
"Memang BUMN selama ini, siapapun rezimnya, selalu dijadikan 'sapi perah', tidak hanya oleh eksekutif, tapi juga legislatif," kata Ariyo kepada
Kantor Berita RMOL, Kamis (1/8).
Menurutnya, permasalahan di tubuh BUMN akan terus berulang jika pemeritah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo tak segera berbenah.
"Sebab menurut saya, siapapun Menteri BUMN, pasti tidak akan bisa mengubah
value dan
culture di Kementrian tersebut," lanjutnya.
Dikatakan Ariyo, perlu langkah berani pemerintah dari sekadar mengganti tampuk kepemimpinan Kementerian BUMN yang saat ini dipegang Rini Soemarno.
Salah satu yang ia usulkan adalah dengan mengubah posisi BUMN dalam kelembagaan perekonomian nasional.
"Misal mungkin ke depan lembaga yang mengurusi BUMN dibuat independen seperti BI atau OJK. Jadi fungsingnya regulator dan monitor sehingga meminimalisir praktik sapi perah untuk BUMN," paparnya.
Soal pemilihan kepala kementerian, nantinya bisa diusulkan presiden ke DPR dengan catatan kebijakan Presiden tak bisa diintervensi.
"Sedangkan untuk pemilihan direksi dan komisaris harus dijauhkan dari presiden dan DPR, sehingga perlu dibuat standar yang jelas dengan
merit system, mulai dari
talent scouting, coaching hingga
recruitment," imbuh Ariyo.
Namun demikian, ia menyadari langkah besar ini tak akan mudah direalisasikan mengingat banyak kepentingan di dalamnya, serta ada aturan yang harus diubah.
"Ide ini sangat
challenging sebab perlu mengubah UU BUMN, artinya perlu kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Semuanya tergantung
political will dari ekskutif dan legislatif," tandasnya.