Berita

Irjen Firli Bahuri/Net

Politik

Prestasi Irjen Firli Bongkar Jaringan Narkoba Layak Dicatat Pansel KPK

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 11:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Baru sebulan diberikan amanah sebagai Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli Bahuri langsung tancap gas membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan bandar besar.

Jaringan narkoba yang dibongkar tersebut dikendalikan Danil Saputra alias Jamaluddin dari dalam Lapas Merah Mata, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Firli tidak hanya melakukan pendekatan pidana umum terhadap tangkapanya itu, mantan Deputi Penindakan KPK ini juga mengenakan pasal Tindak Pencucian Uang (TPPU).


Hasilnya, seluruh aset milik Jamaluddin dengan total Rp 8,4 miliar dari bisnis haram turut disita.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi prestasi jenderal asal Ogan Komering Ulu itu. Menurutnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK layak mempertimbangkan gebrakan Irjen Firli, yang tengah ikut seleksi.

“Tentunya menjadi catatan Pansel Capim KPK. Ini berkaitan dengan kinerja KPK ke depan yang juga berurusan dengan TPPU,” kata Neta kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (1/8).

Lebih lanjut, Neta menilai pimpinan KPK perlu diisi oleh perwira tinggi (pati) Polri. Pasalnya, pati Polri dianggap punya ketegasan dan konsistensi, sehingga tidak mudah untuk diintervensi oleh bawahan yang berhimpun dalam  Wadah Pegawai (WP) KPK.

“Kekacauan yang terjadi di internal KPK akibat tidak tegas dan tidak konsistennya pimpinan KPK, yang seharusnya mampu menjadi pimpinan,” ujarnya.

Neta mencatat, ketidaktegasan pimpinan KPK antara lain, adanya sejumlah keputusan komisioner yang tidak dijalankan akibat protes dari penyidik KPK yang mengakibatkan hilangnya wibawa pimpinan.

Oleh karena itu, sambung Neta, Pansel KPK diharapkan mampu melahirkan lima pimpinan yang mampu bersikap tegas, konsisten, dan tidak takut pada bawahan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya