Berita

Pengamat politik Ujang Komarudin/Net

Politik

Keinginan Nasdem Duduki Jaksa Agung Indikasi Kentalnya Politik Balas Budi

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 01:41 WIB | LAPORAN:

Sikap Partai Nasdem yang kembali mengincar posisi Jaksa Agung dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo 2019-2024 dinilai mengkhawatirkan. Jika posisi tersebut diisi dari kalangan partai politik, maka Kejaksaaan Agung sebagai lembaga penegakan hukum bisa beralihfungsi sebagai alat politik.

“Jabatan Jaksa Agung itu sangat strategis. Kenapa? Karena Kejaksaan bukan hanya sebagai lembaga untuk pemberantasan korupsi, tapi juga dalam sudut yang lain juga bisa digunakan sebagai alat politik,” kata pengamat politik Ujang Komarudin saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Rabu (31/7).

Nantinya, publik akan melihat Jaksa yang diduduki kalangan parpol menjadi bias. Jabatan tersebut, kata dia, seolah-olah ada untuk memfasilitasi kepentingan politik, sepertihalnya melindungi seseorang dari jeratan hukum.


“Ini yang kita khawatirkan. Jadi nanti bisa menjadi bias, satu sisi ingin memberantas korupsi, satu sisi juga melindungi korupsi," lanjutnya.

"Misalkan jika ada kepala daerah terkena kasus, lalu kejaksaannya dari partai, bisa saja mereka meminta perlindungan ke partai itu. Nah ini yang sebenarnya tidak kami inginkan,” tegas Ujang.

Ia menyadari bahwa kepentingan politik balas budi bukan menjadi rahasia lagi. Hal serupa juga bisa terjadi di lingkungan kejaksaan yang notabenennya sebagai lembaga hukum.

Padahal, posisi lenmbaga hukum harusnya netral dan tak terafiliasi dengan kepentingan politik manapun.

“Ketika Jaksa Agung dipegang kader parpol, maka konflik kepentingannya sangat jelas dan kadang juga ketika dipegang oleh kader bisa digunakan kepentingan politik. Bisa untuk Pilkada, Pemilu, Pilres. Itu bukan sebuah rahasia umum lagi,” paparnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada semua pihak untuk turut mengawasi pemilihan pejabat dalam kabinet Jokowi yang saat ini akan berdampingan dengan Wapres terpilih, KH Maruf Amin.

"Jangan sampai institusi penegak hukum digunakan sebagai alat politik untuk menggebuk kebutuhan politik, mengkriminalkan lawan politik, mengancam lawan politik untuk kepentingan Pemilu,” sambungnya.

Atas kekhawatiran tersebut, ia berpandangan bahwa posisi Jaksa Agung sejatinya harus berasal dari kalangan profesional. Jika tetap harus dari kalangan parpol, sebaiknya dengan niatan tidak ada kepentingan khusus.

“Maka sejatinya cari yang proofesional. Tapi persoalannya kan ini soal jasa dan balas budi. Menurut saya, jangan sampai ada konflik interest di dalamnya karena kita tidak mau ranah hukum dijadikan kemenangan politik atau kelompok, tidak boleh begitu,” tandasnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya