Berita

Pengamat politik Ujang Komarudin/Net

Politik

Keinginan Nasdem Duduki Jaksa Agung Indikasi Kentalnya Politik Balas Budi

KAMIS, 01 AGUSTUS 2019 | 01:41 WIB | LAPORAN:

Sikap Partai Nasdem yang kembali mengincar posisi Jaksa Agung dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo 2019-2024 dinilai mengkhawatirkan. Jika posisi tersebut diisi dari kalangan partai politik, maka Kejaksaaan Agung sebagai lembaga penegakan hukum bisa beralihfungsi sebagai alat politik.

“Jabatan Jaksa Agung itu sangat strategis. Kenapa? Karena Kejaksaan bukan hanya sebagai lembaga untuk pemberantasan korupsi, tapi juga dalam sudut yang lain juga bisa digunakan sebagai alat politik,” kata pengamat politik Ujang Komarudin saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Rabu (31/7).

Nantinya, publik akan melihat Jaksa yang diduduki kalangan parpol menjadi bias. Jabatan tersebut, kata dia, seolah-olah ada untuk memfasilitasi kepentingan politik, sepertihalnya melindungi seseorang dari jeratan hukum.


“Ini yang kita khawatirkan. Jadi nanti bisa menjadi bias, satu sisi ingin memberantas korupsi, satu sisi juga melindungi korupsi," lanjutnya.

"Misalkan jika ada kepala daerah terkena kasus, lalu kejaksaannya dari partai, bisa saja mereka meminta perlindungan ke partai itu. Nah ini yang sebenarnya tidak kami inginkan,” tegas Ujang.

Ia menyadari bahwa kepentingan politik balas budi bukan menjadi rahasia lagi. Hal serupa juga bisa terjadi di lingkungan kejaksaan yang notabenennya sebagai lembaga hukum.

Padahal, posisi lenmbaga hukum harusnya netral dan tak terafiliasi dengan kepentingan politik manapun.

“Ketika Jaksa Agung dipegang kader parpol, maka konflik kepentingannya sangat jelas dan kadang juga ketika dipegang oleh kader bisa digunakan kepentingan politik. Bisa untuk Pilkada, Pemilu, Pilres. Itu bukan sebuah rahasia umum lagi,” paparnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada semua pihak untuk turut mengawasi pemilihan pejabat dalam kabinet Jokowi yang saat ini akan berdampingan dengan Wapres terpilih, KH Maruf Amin.

"Jangan sampai institusi penegak hukum digunakan sebagai alat politik untuk menggebuk kebutuhan politik, mengkriminalkan lawan politik, mengancam lawan politik untuk kepentingan Pemilu,” sambungnya.

Atas kekhawatiran tersebut, ia berpandangan bahwa posisi Jaksa Agung sejatinya harus berasal dari kalangan profesional. Jika tetap harus dari kalangan parpol, sebaiknya dengan niatan tidak ada kepentingan khusus.

“Maka sejatinya cari yang proofesional. Tapi persoalannya kan ini soal jasa dan balas budi. Menurut saya, jangan sampai ada konflik interest di dalamnya karena kita tidak mau ranah hukum dijadikan kemenangan politik atau kelompok, tidak boleh begitu,” tandasnya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya