Berita

Diskusi membahas soal pembebasa Syafruddin Arsyad Tumenggung/RMOL

Hukum

Syafruddin Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Jangan Disebut Terdakwa Lagi

RABU, 31 JULI 2019 | 22:23 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin  Arsyad Temenggung, Hasbullah MH, menyatakan kalau kasus ini sudah selesai.

"Setelah amar putusan itu dibacakan, Syafruddin dinyatakan bebas," ujarnya saat berbicara di diskusi publik yang menggangkat tema "Vonis bebas MA terhadap Syafruddin : Siapa yang salah?, di hotel JS Luwansa,
Kuningan, Jakarta, Rabu (31/7).


"Yang Kedua, setelah dibacakan amar putusan tersebut, maka harkat dan martabatnya kembali pulih," tambahnya.

Meskipun dakwaan Syafruddin terbukti karena mengeluarkan surat keterangan lunas namun itu bukan unsur pidana. "Yang paling jelas putusannya adalah lepas dari segala tuntutan sehingga tidak boleh lagi disebut-sebut lagi sebagai terdakwa," katanya.

Lebih lanjut Hasbullah menjelaskan dalam urusan ini, dirinya selaku tim kuasa hukum sudah mengikuti proses mulai dari penetapan, kemudian pengajuan pra peradilan dan pembacaan pleidoi.

"Siapa yang salah MA atau KPK, dari awal klien kami sudah terzolimi. Kami uji dalil KPK itu adalah salah penerapan hukum," pungkasnya.

Seperti diketahui, MA menyatakan Syafruddin terbukti melakukan tindakan tersebut tetapi perbuatan itu tak dikategorikan sebagai tindak pidana. Putusan tersebut termaktub dalam amar  putusan No. 1555K/PID.SUS-TPK/2019. Dengan demikian, Syafruddin Temenggung bebas dari jerat hukum.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya