Berita

Usni Hasanudin/Net

Politik

Amandemen UUD 1945, Kembalikan MPR Jadi Lembaga Tinggi Negara

RABU, 31 JULI 2019 | 13:41 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Wacana melakukan amandemen terbatas terhadap UUD 1945 harus difokuskan untuk mengembalikan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai kembaga tinggi negara. Seperti sebelum dilakukan perubahan.

“Jika amandemen dilakukan, segera kembalikan MPR menjadi lembaga tinggi negara yang menaungi dua lembaga legsilatif, yakni DPR dan DPD,” ungkap Dr.Usni Hasanudin, Direktur Laboratorium Ilmu Politik Fisip Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ).

Setelah amandemen yang lalu, terang Usni, secara hierarki MPR ditempatkan sejajar dengan dua lembaga perwakilan lainnya yang secara kewenangan berbeda, namun kedudukannya sama.


“Padahal kewenangan tertinggi ada di MPR yaitu mengubah UUD 1945. Sedangkan dua lembaga negara lainnya hanya menjalankan kewenangan yang di atur UUD 1945,” ujar doktor ilmu politik jebolan Universitas Indonesia (UI) ini.

Dalam perbincangan dengan redaksi di Jakarta, Rabu (31/7), selain secara struktural, ujar Usni, MPR harus kembali menghidupkan GBHN sebagai arah dalam penyelenggaraan negara untuk dilaksanakan oleh lembaga negara.

“Saat ini, seakan akan lembaga negara berjalan tanpa arah, akibatnya mekanisme pertanggungjawabannya tidak jelas. Padahal yang digunakan adalah uang hasil pajak,” tegasnya.

Usni menyarankan, untuk memenuhi azas keadilan, kepemimpinan MPR harus dilakukan secara bersama-sama, secara kolektif. Baik fraksi dengan perolehan besar maupun kecil.

“Agar setiap pemufakatan yang diputuskan, seluruh elemen perwakilan turut mewakili dan mempertanggungjawabkannya secara bersama pula,” pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya