Berita

Senat UNJ mendatangi KPK/RMOL

Politik

Senat UNJ Minta Pemilihan Rektor Diawasi, KPK Singgung Jatah 35 Persen Untuk Menteri

RABU, 31 JULI 2019 | 12:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengawasi proses pemilihan calon rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) agar berjalan transparan dan akuntabel. Permintaan itu disampaikan oleh Senat pemilihan Carek (Calon Rektor) ketika mendatangi gedung KPK.

"KPK mendapatkan kerhormatan dikunjungi sejumlah guru besar UNJ. Beliau-beliau menyampaikan harapan agar pemilihan rektor di UNJ berlangsung transparan dan akuntabel. Karena itu meminta mengawasi proses pemilihan tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Ditempat yang sama, Ketua Senat pemilihan calon rektor UNJ Profesor Hafid Abas menyatakan bahwa pihaknya sangat berterimakasih sekaligus berharap mendapat pengawasan dari lembaga antirasuah dalam proses pemilihan rektor di UNJ.


"Kami ingin proses ini (pemilihan rektor) berjalan terbuka dan kami sangat-sangat berterimakasih ada pengawalan dan perhatian khusus dari KPK," kata Hafid.

Menyoal pemilihan rektor, diketahui belakangan KPK tengah membidik dugaan jual beli jabatan rektor di sejumlah universitas di Indonesia. Karenanya, proses pemilihan rektor perlu menjadi perhatian semua pihak termasuk KPK.  

"Pemilihan rektor sebelumnya banyak mendapat perhatian masyarakat yang kurang baik. Kami harap anggota Senat jangan terpengaruh janji banyak pihak. KPK ingin memantau itu," tegas Laode.

Namun, terkait hak suara Menriktekdikti 35 persen dalam pemilihan rektor (Pilprek) sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, harus digunakan dengan bijaksana tanpa unsur KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).

"Kepada Menteri yang memiliki suara 35 persen harus digunakan bijaksana, tidak boleh ada kepentingan selain itu. Proses ini biasanya banyak janji-janji yang ada dari luar dan bahkan ada sponsor-sponsor, itu kami melakukan pengawasan dengan cara KPK sendiri," tutup Laode.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya