Berita

Senat UNJ mendatangi KPK/RMOL

Politik

Senat UNJ Minta Pemilihan Rektor Diawasi, KPK Singgung Jatah 35 Persen Untuk Menteri

RABU, 31 JULI 2019 | 12:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengawasi proses pemilihan calon rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) agar berjalan transparan dan akuntabel. Permintaan itu disampaikan oleh Senat pemilihan Carek (Calon Rektor) ketika mendatangi gedung KPK.

"KPK mendapatkan kerhormatan dikunjungi sejumlah guru besar UNJ. Beliau-beliau menyampaikan harapan agar pemilihan rektor di UNJ berlangsung transparan dan akuntabel. Karena itu meminta mengawasi proses pemilihan tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Ditempat yang sama, Ketua Senat pemilihan calon rektor UNJ Profesor Hafid Abas menyatakan bahwa pihaknya sangat berterimakasih sekaligus berharap mendapat pengawasan dari lembaga antirasuah dalam proses pemilihan rektor di UNJ.


"Kami ingin proses ini (pemilihan rektor) berjalan terbuka dan kami sangat-sangat berterimakasih ada pengawalan dan perhatian khusus dari KPK," kata Hafid.

Menyoal pemilihan rektor, diketahui belakangan KPK tengah membidik dugaan jual beli jabatan rektor di sejumlah universitas di Indonesia. Karenanya, proses pemilihan rektor perlu menjadi perhatian semua pihak termasuk KPK.  

"Pemilihan rektor sebelumnya banyak mendapat perhatian masyarakat yang kurang baik. Kami harap anggota Senat jangan terpengaruh janji banyak pihak. KPK ingin memantau itu," tegas Laode.

Namun, terkait hak suara Menriktekdikti 35 persen dalam pemilihan rektor (Pilprek) sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, harus digunakan dengan bijaksana tanpa unsur KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).

"Kepada Menteri yang memiliki suara 35 persen harus digunakan bijaksana, tidak boleh ada kepentingan selain itu. Proses ini biasanya banyak janji-janji yang ada dari luar dan bahkan ada sponsor-sponsor, itu kami melakukan pengawasan dengan cara KPK sendiri," tutup Laode.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya