Berita

Boris Johnson hadapi penolakan 3 negara Inggris Raya yang menolak Brexit/Net

Dunia

Canangkan 'No-Deal Brexit', Sebelum Uni Eropa Boris Harus Taklukkan Dulu Inggris Raya

RABU, 31 JULI 2019 | 11:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Inggris selambat-lambatnya harus meninggalkan Uni Eropa pada 31 Oktober 2019. Begitulah janji Boris Johnson, Perdana Menteri Inggris baru saat pidato pertamanya pada minggu lalu.

Untuk memenuhi janjinya itu, Johnson langsung mengeluarkan gebrakan-gebrakan baru. Seperti membuat kabinet pro-Brexit hingga strategi 'No-Deal' yang ia perkenalkan baru-baru ini. Strategi 'No-Deal' alias program tanpa kesepakatan ini merupakan cara Johnson apabila Uni Eropa tidak mengindahkan permintaan Inggris untuk keluar.

Kendati demikian, tampaknya bukan Uni Eropa saja yang akan menjadi sandungan sang Perdana Menteri. Sebab, negara-negara Inggris Raya lain mayoritas menolak Brexit. Seperti Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara yang masih harus ditaklukkan oleh Johnson.


Skotlandia bahkan tak hanya menolak Brexit. Mereka justru akan mengeluarkan kembali referendum untuk keluar dari Inggris Raya. Selain itu, Johnson juga harus mempersiapkan diri ketika mendapatkan penolakan dari Irlandia Utara dan Wales.

Seperti yang diberitakan oleh Politico pada Rabu (31/7), Johnson direncanakan akan bertemu dengan lima petinggi dari berbagai partai pada hari ini. Diketahui para petinggi partai di Irlandia Utara sudah sangat ingin menyatakan penolakannya langsung ketika Johnson tiba.

Sebelumnya, Selasa (30/7), Johnson telah bertemu dengan Perdana Menteri Irlandia Utara, Leo Varadkar, yang juga menolak adanya negosiasi lebih lanjut.
Untuk menarik perhatian warga Inggris Raya, Johnson bahkan mengeluarkan tawaran investasi senilai 300 juta poundsterling untuk Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara. Namun tampaknya hal tersebut tidak dapat mengubah pilihan ketiga negara kecil ini untuk terus bersama Uni Eropa. Bukan mengikuti langkah Inggris untuk Brexit.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya