Berita

Hardiansyah (kanan)/RMOL

Hukum

Bareskrim Polri Terima Permohonan Chairawan Terkait Kasus Tempo

SELASA, 30 JULI 2019 | 22:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

.  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menerima permohonan laporan Chairawan terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan penyebaran dokumen rahasia negara terkait pemberitaan Majalah Tempo dan Tempo Online.

Dalam laporan yang ditujukan kepada Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Idham Aziz, Chairawan melampirkan lima alat bukti.

“Sebagai warga negara apabila melihat kejahatan, wajib melaporkan kepada pihak kepolisian,” terang Hardiansyah, salah seorang kuasa hukum Chairawan, usai menyerahkan laporan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/7).


Sebelumnya kasus ini ditangani Dewan Pers, terang Hardiansyah, Dewan Pers melalui keputusan Nomor: 25/PPR-DP/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019, dalam butir 4 menyatakan  bahwa penjudulan dan penyebutan “Tim Mawar” dalam berita Majalah Tempo Edisi 10-16 Juni melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik.

“Dewan Pers menerangkan, Tempo memuat opini dan menghakimi, selain berlebihan dan dugaan tersebut tidak disertai data yang memadai,” ujarnya.

Atas keputusan Dewan Pers, jelas Hardiansyah, kliennya menyatakan keberatan.
“Surat keberatan dimaksud, juga kami lampirkan sebagai salah satu alat bukti ke Bareskrim,”ungkapnya.

Kasus ini, ujar kuasa hukum Chairawan, harus dilihat asas manfaatnya, baik bagi masyarakat, khususnya bagi para jurnalis agar patuh dan taat dalam melaksanakan rambu-rambu dan kode etik jurnalistik dalam menunaikan tugas mereka.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya