Berita

Hardiansyah (kanan)/RMOL

Hukum

Bareskrim Polri Terima Permohonan Chairawan Terkait Kasus Tempo

SELASA, 30 JULI 2019 | 22:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

.  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menerima permohonan laporan Chairawan terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan penyebaran dokumen rahasia negara terkait pemberitaan Majalah Tempo dan Tempo Online.

Dalam laporan yang ditujukan kepada Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Idham Aziz, Chairawan melampirkan lima alat bukti.

“Sebagai warga negara apabila melihat kejahatan, wajib melaporkan kepada pihak kepolisian,” terang Hardiansyah, salah seorang kuasa hukum Chairawan, usai menyerahkan laporan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/7).


Sebelumnya kasus ini ditangani Dewan Pers, terang Hardiansyah, Dewan Pers melalui keputusan Nomor: 25/PPR-DP/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019, dalam butir 4 menyatakan  bahwa penjudulan dan penyebutan “Tim Mawar” dalam berita Majalah Tempo Edisi 10-16 Juni melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik.

“Dewan Pers menerangkan, Tempo memuat opini dan menghakimi, selain berlebihan dan dugaan tersebut tidak disertai data yang memadai,” ujarnya.

Atas keputusan Dewan Pers, jelas Hardiansyah, kliennya menyatakan keberatan.
“Surat keberatan dimaksud, juga kami lampirkan sebagai salah satu alat bukti ke Bareskrim,”ungkapnya.

Kasus ini, ujar kuasa hukum Chairawan, harus dilihat asas manfaatnya, baik bagi masyarakat, khususnya bagi para jurnalis agar patuh dan taat dalam melaksanakan rambu-rambu dan kode etik jurnalistik dalam menunaikan tugas mereka.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya