Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bukan Indonesia, Investasi Bombastis Startup Unicorn Tercatat Milik Singapura

SELASA, 30 JULI 2019 | 19:45 WIB | LAPORAN:

Perusahaan rintisan (startup) berstatus unicorn yang berada dan beroperasi di Indonesia selama ini tidak pernah tercatat aliran modal atau investasinya ke Indonesia. Parahnya, investasi mereka justru tercatat di negera tetangga Singapura.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong mengungkapkan, investasi bernilai bombastis yang masuk ke startup unicorn di dalam negeri tak pernah tercatat sebagai investasi ke Indonesia karena induk usaha startup unicorn berada di Singapura.

Dengan demikian, pencatatan aliran modal itu justru masuk ke negara tersebut.


"Jadi membingungkan, sering ada pengumuman, Gojek mendapatkan pendanaan baru lagi berapa miliar dolar. Tapi tidak ada dalam bentuk arus modal masuk berbentuk investasi," jelas Thomas Lembong usai jumpa pers di kantornya, Selasa (30/7).

Ia mengatakan, dari data riset oleh Google dan Temasek soal pertumbuhan ekonomi digital di ASEAN, Indonesia tidak tercatat memiliki startup unicorn. Empat unicorn yakni Gojek, Traveloka, Tokopedia, Bukalapak tersebut diklaim sebagai unicorn (Singapura).

"Saya kaget juga, di laporan itu ada tabel tentang unicorn di mana Indonesia nol, tapi di Singapura ada empat," katanya.

"Tapi faktanya empat unicorn kita induknya memang di Singapura semua. Uang yang masuk ke empat unicorn kita masuknya lewat Singapura semua," imbuhnya.

Menurut Thomas, hal itu terjadi lantaran uang yang disalurkan oleh investor startup unicorn tersebut datang ke Indonesia bukan lewat jalur investasi, melainkan berbentuk pembayaran terhadap para vendor atau supplier di Indonesia.

"Masuknya berbentuk pembayaran langsung oleh induk unicorn kepada vendor di Indonesia. Ternyata struktur permodalannya di situ," jelas Thomas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya