Berita

Mendagri Tjahjo Kumolo/RMOL

Politik

Soal Perubahan UU Pilkada, Tjahjo: Pertimbangannya Evaluasi Pemilu 2019

SELASA, 30 JULI 2019 | 17:23 WIB | LAPORAN:

Perubahan Undang-Undang Pilkada menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih dimungkinkan karena beberapa pertimbangan, khususnya evaluasi dari pemilihan umum (pemilu) serentak.

Tjahjo mengatakan, pertama karena mencermati gelagat perkembangan dinamika pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, khususnya terkait periode masa kampanye.

"Apakah masa kampanye harus 8 bulan, kan enggak, lewat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)nya atau dimasukan UU," ungkap Tjahjo usai memenuhi undangan Ombudsman RI terkait kepatuhan penyelenggaraan negara, di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).


Kedua, kata Tjahjo, mencermati pemilu yang dilakukan secara serentak dengan menggabungkan pileg dan juga pilpres yang dinilai berat, sebab pilkada dilakukan melalui dua tahap yakni pada 2020 dan 2024.

"Kedua pileg dan pilpres masih digabung  atau dipisahkan, kalau digabungkan begitu beratnya, kemarin saya yakin partai memiliki usul yang sama, jadi kita menyerap aspirasi parpol, menyerap aspirasi daerah," paparnya.

Dengan ini, Tjahjo menyerahkan kembali pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengatur Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sesuai dengan apa yang menjadi pengalaman.

"Saya kira KPU Bawaslu, juga punya telaah. Termasuk elemen-elemem demokrasi belajar dari pengalaman pileg dan pilpres yang serentak begitu panjang. Saya kira KPU dalam menyusun PKPU-nya merespons semua gelagat yang ada, supaya lebih efektif ya dan lebih efesien, " tandasnya.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya