Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementerian BUMN Tegaskan Rangkap Jabatan Dirut Garuda Tak Langgar Aturan

SELASA, 30 JULI 2019 | 17:23 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memeriksa Kementerian BUMN dalam kasus rangkap jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara.

Menteri BUMN Rini Soemarno berhalangan hadir dan menugaskan Deputi Infrastruktur dan Bisnis untuk memberikan keterangan di hadapan KPPU.

Dilansir dari Zonaterbang.id, Kementerian BUMN menyatakan, rangkap jabatan ternyata diperbolehkan oleh Peraturan Menteri 03/2005 yang merupakan peraturan turunan dari UU 19/2003 terkait BUMN tentang tata cara Pengangkatan terkait direksi.


Demikian dikatakan Direktur Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Goprera Panggabean, di kantor KPPU di kawasan Harmoni, Jakarta, Senin (29/7).

“Karena Menteri Rini ada agenda lain, ia menugaskan Deputi Infrastruktur dan Bisnis. Kami mendalami hal terkait peraturan perundang-undangan apakah rangkap jabatan diperbolehkan," ujar Goprera.

"Bahwa direksi BUMN dapat menjabat posisi jabatan lainnya selama tidak berbenturan kepentingan BUMN. Dari hasil penjelasan itu, kami lihat apa latar belakang sampai izin itu diberikan," kata dia lagi.

"Artinya Permen 03/2005 itu mandatori perintah UU dari BUMN. Bukan muncul tiba-tiba. Ada payung hukum yang lebih tinggi," kata dia lagi.

Sementara Juru Bicara sekaligus Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih, mengatakan pihaknyas masih akan terus melihat apakah ada pelanggaran dalam rangkap jabatan Dirut Garuda ini.  

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya