Berita

Mendagri Tjahjo Kumolo menanggapi larangan eks napi korupsi maju Pilkada 2020/RMOL

Politik

Eks Napi Korupsi Dilarang Nyalon Dalam Pilkada 2020, Mendagri Serahkan Kepada PKPU

SELASA, 30 JULI 2019 | 17:16 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi larangan eks napi korupsi ikut mencalonkan diri dalam Pilkada 2020. Mendagri menyerahkan sepenuhnya soal larangan ini kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Itu (urusan) KPU, persyaratannya ada di PKPU," ungkap Tjahjo usai memenuhi undangan Ombudsman RI terkait kepatuhan penyelenggaraan negara, di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Tjahjo juga menyampaikan, terkait larangan mantan napi korupsi ikut Pilkada, dia membuka peluang bagi masyarakata untuk memberikan masukan.


"Semua bisa memberikan masukan. Akan kami akomodir, akan kami bahas bersama. Karena akan menentukan kepala daerah. Bisa dia satu partai atau gabungan parpol, bisa dia independen," paparnya.

"Ya track record aturannya harus jelas. Harusnya diumumkan oleh siapa, oleh KPU yang menyelenggarakan, sama-sama nggak ada masalah," tandasnya.

Sebelumnya, komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan akan melakukan perubahan terhadap PKPU. Dalam hal ini akan melarang mantan napi korupsi maju sebagai calon kepala daerah.

"KPU siap mengubah PKPU Pencalonan, terkait mantan napi korupsi dilarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah," ujarnya di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya