Berita

Polda Metro rilis hasil gelar rekonstruksi kasus komedian Nunung/RMOL

Hukum

Gelar Rekonstruksi, Ini Tiga Fakta Kasus Penyalahgunaan Narkoba Komedian Nunung

SELASA, 30 JULI 2019 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus penyalahgunaan narkoba tersangka Nunung dan suaminya July Jan Sambiran. Hasilnya, penyidik temukan tiga fakta dari 40 adegan.

Kasubdit 1 Diresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pada Jumat (26/7) kemarin pihaknya telah melakukan rekonstruksi di kediaman Nunung dan suami di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Hasil rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 40 adegan tersebut penyidik temukan tiga fakta.

"Rekonstruksi ini terbagi menjadi 40 adegan. Kami melakukan rekonstruksi terkait dengan mempertegas kembali fakta yang kami dapati dari BAP tersangka dan saksi dari kepolisian berikut saksi netral daripada masyarakat ingin sekali lagi kami mempertegas kembali peran masing-masing tersangka yang ada, baik tersangka TB, tersangka JJ dan tersangka NN," ucap AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada awak media di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (30/7).


Fakta yang ditemukan setelah rekonstruksi ialah pertama, pemesanan narkotika jenis Sabu dilakukan oleh Nunung sehari sebelum penangkapan yakni pada Kamis (18/7).

"Yang pertama adalah bagaimana tersangka NN awal mula memesan terkait dengan pemesanan 2 gram narkoba sabu terhadap tersangka TB. Pemesanannya itu sehari sebelumnya. Kemudian pengambilannya itu pada hari jumat pada saat penangkapan pada tanggal 19," jelasnya.

Fakta kedua, suami Nunung yakni July Jan Sambiran telah mengingatkan Nunung untuk berhenti mengkonsumsi Narkotika jenis sabu dan mengajak untuk direhabilitasi.

"Tetapi ada penolakan dari tersangka NN ini dan sempat melakukan ketidaksepahaman antara keduanya," katanya.

Yang terakhir, Nunung melakukan perusakan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan cara membuang 2 gram sabu kedalam kloset sebelum polisi masuk dan menggeledah kediaman Nunung dan suami.

"Yang ketiga, disini kami menggali bahwa betul faktanya ada terkait dengan 2 gram sabu yang dipesan hari kami dan diterima hari jumat, oleh tersangka NN langsung diperoleh dari tersangka TB, pada saat penyidik masuk koordinasi dengan asisten rumah tangga, tersangka NN ini sempat mengunci pintu. Dan melakukan pengrusakan barang bukti dan membuang ke dalam kloset ini ada beberapa adegan kemudian menemui petugas," paparnya.

Dengan demikian, pihak kepolisian kini masih mendalami jaringan peredaran narkotika jenis Sabu tersebut.

"Disinilah fakta-fakta yang digali, kami tim penyidik saat ini masih ada beberapa DPO yang kita dalami, karena kami melihat jaringan ini, sindikat ini skema terhadap kasus TB JJ NN dan tersangka E dan IP kami masih mendalami keterlibatan jaringan lainnya. Dan kami melihat masih ada beberapa jaringan yang perlu kita dalami yang keterkaitan dengan jaringan ini," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya