Berita

Aksi protes di Hong Kong masih terus berlangsung meski sudah memasuki pekan ke-8/Net

Dunia

China Kecam Unjuk Rasa di Hong Kong, Warga 'Ganggu' Perjalanan Kereta

SELASA, 30 JULI 2019 | 10:15 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kecaman China terhadap aksi protes di Hong Kong seperti menyiram bensin ke dalam api. Pasalnya, emosi masyarakat Hong Kong kembali meledak. Pengunjuk rasa pun penuhi transportasi publik, Mass Transit Railway (MTR) Hong Kong pada Selasa pagi (30/7).

Dilansir ChannelNewsAsia, berdasarkan akun MTR Service Update di Twitter, ada beberapa penundaan kereta yang terjadi dikarenakan aksi sejumlah penumpang yang 'mengganggu' aktivitas jasa transportasi tersebut.

Di antara kereta yang mengalami penundaan adalah jurusan Stasiun Tiu Keng Leng dan Stasiun Kwun Tong. "Terdapat gangguan (penumpang) di Stasiun Tiu Keng Leng," tulis akun tersebut.


Unjuk rasa yang terjadi pada Selasa (30/7) ini merupakan respons warga terhadap kecaman China. Sebelumnya pihak China menyatakan bahwa aksi unjuk rasa di Hong Kong merupakan sebuah 'insiden mengerikan'. Telah merusak citra internasional, melanggar hukum, merusak ketertiban umum, ekonomi, hingga kehidupan warga.

"Tidak ada masyarakat yang beradab atau masyarakat hukum yang akan mentolerir kekerasan yang merajalela tersebut," ujar Juru Bicara Kantor Urusan Dewan Negara bagian Hong Kong dan Makau, Yang Guang.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat China sangat mendukung Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, dan kepolisian Hong Kong untuk bertindak keras terhadap pengunjuk rasa.

Pada awalnya, unjuk rasa yang dilakukan sejak Juni ini bertujuan untuk menghentikan Rancangan Undang-undang (RUU) Ekstradisi yang memungkinkan tahanan Hong Kong dikirim dan diadili di China.

Namun, walaupun pemerintah Hong Kong sudah menyatakan untuk menangguhkan RUU tersebut untuk waktu yang belum bisa ditentukan, saat ini unjuk rasa masih terus terjadi. Tujuannya pun berkembang dengan menuntut reformasi demokrasi dan akuntanbilitas pemerintah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya