Berita

Reza Indragiri/Net

Hukum

Cinta Laura Jadi Duta Anti Kekerasan Perempuan Dan Anak, Pengamat: KPPPA Setuju Seks Diluar Nikah?

SENIN, 29 JULI 2019 | 21:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sikap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dipertanyakan karena telah menobatkan artis Cinta Laura sebagai duta antikekerasan perempuan dan anak.

Psikologi Reza Indragiri mengaku heran dengan keputusan melantik Cinta Laura sebagai duta antikekerasan perempuan dan anak.

Keheranan tersebut muncul karena kata Reza, Cinta Laura belakangan ini sempat viral karena foto intimnya bersama kekasihnya beredar di media sosial.


"Persoalannya, figur yang didaulat sebagai Duta itu belum lama bikin geger saat foto-foto intimnya beredar di medsos. Bahwa CL dipilih KPPPA sebagai Duta, apakah itu hasil klarifikasi atas perbuatan tindak senonoh tersebut?," ucap Reza Indragiri kepada Kantor Berita RMOL, Senin (29/7).

Dengan melantik Cinta Laura sebagai duta, kata Reza, KPPPA telah memposisikan Cinta Laura sebagai sosok yang teladan.

"Terkirim pesan, dialah sosok pelindung yang patut dijadikan sebagai role model oleh para perempuan dan anak-anak Indonesia," katanya.

Dengan demikian, Reza menilai KPPPA tidak melihat rekam jejak Cinta Laura. Bahkan, sikap KPPPA juga dianggap sebagai merestui perbuatan seks diluar nikah seperti foto-foto intim Cinta Laura yang beredar di media sosial.

"Pertanyaan pun muncul. Apakah KPPPA mahfum akan hal tersebut? Apakah KPPPA tidak melihat rekam jejak CL sebagai pelaku consensual sex di luar pernikahan sebagai masalah, sehingga ia tetap layak menjadi Duta? Apakah itu pula standar sikap KPPPA (negara-bangsa Indonesia!) terhadap seks mau sama mau di luar pernikahan?," tegasnya.

Dosen Perlindungan Anak, Politeknik llmu Pemasyarakatan (Poltekip), Kemenkumham itu mengaku menjadi teringat dengan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) yang dinilai tidak melindungi para perempuan Indonesia.

"Perbuatan CL di foto-foto intim tersebut menjadi sorotan luas karena bertentangan dengan etika kesantunan masyarakat Indonesia. Tapi apa boleh buat, karena huruf 'K' pada RUU-PKS adalah 'Kekerasan', maka perangai CL itu tidak termasuk dalam perbuatan pidana karena bukan kekerasan. Toh dilakukan atas dasar mau sama mau (consensual) betapa pun dilakukan di luar pernikahan," paparnya.

"Di situ terlihat betapa kita terkerangkeng oleh sempitnya kata 'kekerasan'. Seks di luar pernikahan bukan masalah, bukan kekerasan, sepanjang dilakukan mau sama mau," lanjutnya.

Dengan demikian, RUU-PKS dinilai tindak dapat melindungi perempuan Indonesia dari perbuatan negatif berupa seks diluar nikah yang dapat merugikan kaum perempuan.

"Saat diksi 'kekerasan' digunakan untuk RUU-PKS, nyatalah kita tidak punya instrumen hukum untuk melindungi perempuan Indonesia dari perbuatan negatif berupa consensual sex yang dilakukan di luar pernikahan," terangnya.

Sehingga, Reza menegaskan untuk merubah RUU-PKS yang telah dirancang di DPR menjadi RUU Penghapusan Kejahatan Seksual.

"Karena itulah, mari kunci RUU-PKS menjadi RUU Penghapusan Kejahatan Seksual. Demi martabat perempuan Indonesia juga lebih luas lagi, demi anak-anak Indonesia," tandasnya.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya