Berita

Kombes Iwan Kurniawan, Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono bersama Kak Seto/RMOL

Hukum

Rekaman Video Call Sex Anak Di Bawah Umur Disebar Ke Whastapp, Polisi Buru Anggota Grup

SENIN, 29 JULI 2019 | 16:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaku pengancaman terhadap wanita di bawah umur menggunakan rekaman video call sex menyebarkan rekaman video ke group whatsApp yang berisi ratusan orang member.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, hasil rekaman video call sex antara pelaku bernama Prasetya Defano (27) warga Kota Bekasi dengan para korban wanita yang masih di bawah umur disebarkan di grup WhatsApp yang berisi 123 member pecinta video sex.

"Nah sejauh ini dari hasil rekaman yang dijadikan pelaku untuk mengancam para korban-korbannya itu, memang sudah sempat dimasukkan ke dalam satu grup whatsapp. Kalau saya lihat dari penyidikan kita, member grup itu aja kurang lebih 123 member," ucap Kombes Iwan Kurniawan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/7).

Namun, Kombes Iwan mengaku belum mengetahui apakah rekaman video tersebut dijual dan dijadikan komersil oleh pelaku.

"Sejauh ini kami belum menemukan masalah memperjualbelikan dari rekaman tersebut untuk kepentingan komersial," jelasnya.

Pihak kepolisian mengaku masih melakukan penyidikan lebih dalam terkait ancaman pelaku terhadap 10 korban wanita yang masih dibawah umur.

"Saya sampaikan bahwa untuk perkara ini sejauh ini kami masih menyelidiki apakah sampai ada pemerasan terhadap yang bersangkutan atau korban untuk mendaptkan keuntungan secara materiil. Tapi sejauh ini belum," katanya.

Tak hanya itu, Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya juga akan menelusuri 123 member yang ada di grup WhatsApp tersebut.

"Itu salah satu yang akan kita ungkap. Karena grup Whatsapp tersebut sudah tidak aktif dan tadi sudah saya sampaikan saya akan berkoordinasi dengan Facebook. Kita sudah berkoordinasi dan akan kita angkat untuk grup whatsapp tersebut siapa-siapa saja yang menjadi anggota disitu," tandasnya.

Diketahui, seorang pria bernama Prasetya Defano (27) diamankan pihak kepolisian Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena telah melakukan ancaman terhadap wanita yang masih dibawah umur. Ancaman tersebut dilakukan menggunakan sebuah rekaman video call sex antara pelaku dengan korban.

Dimana, perkenalan korban dengan pelaku berasal dari aplikasi game online Hago. Disana pelaku mencari korban hingga beralih percakapannya ke Whatsapp. Selanjutnya pelaku melakukan video call dengan korban.

Rekaman video call sex tersebut digunakan oleh pelaku untuk mengancam korbannya jika tidak mau kembali melakukan aksi senonoh tersebut.

Kini, pelaku telah diamankan polisi. Pelaku dijerat Pasal 27 Ayat 1 junto Pasal 45 Ayat 1 junto Pasal 52 Ayat 1 dan atau Pasal 29 junto Pasal 45B UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Asal 76E junto Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya