Berita

Senjata Api/Net

Hukum

Polri: Brigadir Rangga Tentu Sudah Dapat Izin Komandan Pegang Senjata

SENIN, 29 JULI 2019 | 16:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak kepolisian tidak asal dalam memberi kewenangan anggota memegang senjata api. Ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilalui sebelum anggota diberi senjata api.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menguraikan bahwa anggota yang memegang senjata diwajibkan menjalani serangkaian tes setiap semester secara berkala.

Selain tes, ada juga penilaian dari komandan satuan tempat anggota bertugas untuk menentukan kelayakan.


"Setelah atasan menyatakan layak baru dibekali senpi. Tiap-tiap komandan kesatuan memiliki kebijakan sendiri, harus ketat memang," jelasnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7).

Tes tidak berhenti di saat anggota memegang senjata. Ada tes kejiwaan yang digelar setahun sekali. Jika lolos, maka izin penggunaan senjata bisa diperpanjang.

"Kalau tidak memenuhi syarat berarti tidak diperpanjang surat izin memegang senpi," jelas Dedi.

Soal penggunaan senjata Brigadir Rangga Tianto sendiri, kata Dedi, telah sesuai dengan prosedur tetap (protap), baik secara adminitrasi maupun serangkaian tes bagi anggota yang menggunakan senpi.

"Tentunya kalau melihat yang bersangkutan pegang senjata api seperti itu (ikuti aturan)," ujarnya.

Diketahui, Brigadir Rangga Tianto merupakan anggota dari Kesatuan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Barhakam Mabes Polri. Pria kelahiran Jakarta 32 tahun silam itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penembakan terhadap seniornya Bripka Rahmat Effendy usai terlibat cekcok saat menangani pelaku tawuran.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya