Berita

Dedi Prasetyo/Net

Hukum

Motif Rangga Tembak Senior Baru Bisa Disimpulkan Dua Pekan Mendatang

SENIN, 29 JULI 2019 | 14:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Brigadir Rangga Tianto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penembakan terhadap seniornya Bripka Rahmat Effendy di Polsek Cimanggis, Depok, Kamis (25/7) malam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pasca penetapan tersangka tersebut, polisi kini menggali informasi mengenai kejiwaan Rangga.

"Ada pemeriksaan psikologis yang harus dilakukan atau ditempuh. Dalam rangka meyakinkan bahwa kondisi yang bersangkutan dari sisi psikis dan kesehatan terganggu atau tidak," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7).


Pemeriksaan ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Minimal hasilnya bisa dilihat dua pekan kemudian.

Setelah ada hasil, polisi bisa menyimpulkan motif Rangga yang tega menghabisi nyawa seniornya dengan tujuh kali melepaskan tembakan. Apakah sebatas emosi dan spontanitas atau ada persoalan lain di balik itu.

"Dari hasil observasi akan keluar hasilnya secara lengkap," jelas Dedi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, pasca ditetapkan tersangka. Brigadir Rangga Tianto saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Insiden berdarah itu terjadi bermula saat Bripka Rahmat Effendy mengamankan seorang pelaku tawuran bernama Fahrul Zachrie lantaran membawa senjata tajam jenis celurit. Tak lama kemudian datang orang tua FZ bersama dengan Brigadir Rangga Tianto.

Kala itu, Brigadir Rangga Tianto meminta kepada Bripka Rahmat Effendy untuk membebaskan pelaku tawuran untuk dibina oleh orang tua. Namun, Bripka Rahmat Effendy menjelaskan bahwa proses sedang berjalan.

Brigadir Rangga kemudian emosi dan mengeluarkan senjata yang dipegangnya. Tujuh kali tembakan dilepas mengarah ke tubuh Bripka Rahmat Effendy hingga tewas di tempat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya