Berita

Sri Meidiana usai melaporkan Maya Angkasa/RMOL

Hukum

Diduga Gelapkan Dana Arisan, Penyanyi Dangdut Maya Angkasa Dilaporkan Ke Polisi

SENIN, 29 JULI 2019 | 10:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyanyi dangdut, Maya alias Maya Angkasa dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dana arisan yang senilai Rp 9 miliar.

Sri Meidiana yang didampingi kuasa hukum saat melapor menyebut bahwa sebanyak 40 peserta arisan telah menjadi korban penipuan Maya.

Penipuan ini berawal ketika ajakan Maya untuk membuat arisan dengan membayar Rp 15 juta per orang dengan keuntungan 100 persen dalam waktu tiga bulan.

Sebanyak 40 orang tertarik dan mengikutinya. Kemudian Maya meminta kepada 40 peserta arisan mengirimkan uang kepada dirinya melalui Sri Meidiana dengan alasan agar satu pintu.

Namun, sejak waktu yang ditetapkan waktu pengembalian pada bulan Desember sampai saat ini yang tercatat dalam Memorendum of Understanding (MoU) uang sebanyak 15 juta yang sebelumnya dikirimkan oleh peserta tidak dikembalikan.

Meidiana mengaku sudah memberi waktu kepada Maya untuk mengembalikan uang peserta arisan. Namun, somasi yang dilakukan ternyata tidak digubris.

"Pembalasan somasi itu dibalas dengan ini risiko bisnis, padahal ini arisan tidak ada hubungannya dengan bisnis. Saya rasa tidak ada itikad baik dari ibu Maya, maka saya juga terdesak dan saya diharuskan melakukan (laporan) hari ini juga," kata Sri usai melaporkan Maya Angkasa, di Mapolda Metro Jaya, Minggu malam (28/7).

Meidiana menuntut Maya Angkasa untuk mengembalikan uang yang ditelah diberikan kepadanya bersama 40 orang lainnya sebesar 15 juta. Sebagai korban yang juga menjadi perantara uang, Mediana mengaku tertekan. Sebab, peserta arisan menuntutnya untuk mengembalikan uang tersebut.

Dia didesak oleh peserta arisan untuk bertanggung jawab, padahal uang yang ditransfer telah semuanya diberikan kepada Maya.

"Ibu Maya meminta saya langsung untuk satu pintu aja, jadi member transfer ke saya baru saya transfer ke Bu Maya. Saya juga termasuk korban. Saya tidak pernah menipu member atau menjadi antek Maya. Tapi saya sebagai korban," tambahnya.

Kini dia melalui laporannya menuntut kepada Maya agar membayar semua kerugian kepada semua peserta arisan.

"Jadi sekarang yang kami tuntut sesuai dengan MOU untuk pengembalian modal mamber yang sekarang tidak ada realisasinya," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Sri Meidiana, Afdhal Muhammad mengatakan bahwa pihaknya telah membawa barang bukti, yakni rekening koran transaksi dan bukti MoU antara peserta dengan Maya Angkasa.

Laporan telah diterima Setral Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/4578/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

"Kami melaporkan yang namanya Maya alias May Angkasa dalam dalam dugaan tidak pidana penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana pencucian uang," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya