Berita

Reza Indragiri/Net

Politik

Polisi Harus Tindak Cepat Pengancam Anies Seperti Saat Jokowi Diancam

SENIN, 29 JULI 2019 | 08:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparat penegak hukum selalu bertindak cepat menangkap dan memproses hukum para pelaku yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo. Diharapkan hal serupa juga dilakukan bagi pengancam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta dia tokoh lainnya.

Begitu kata ahli psikologi forensik, Reza Indragiri kepada Kantor Berita RMOL, Senin (29/7).

Reza mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang selalu menangkap dan memproses hukum terhadap pengancam pembunuh terhadap Presiden Jokowi. Namun dia juga meminta polisi segera memproses pria yang merekam pembunuhan terhadap Anies.


"Sekarang, sebagai warga pemegang KTP DKI, saya juga mendukung kesungguhan yang sama terhadap pihak yang di medsos mengancam akan menghabisi Gubernur Jakarta," harapnya.

Menurutnya akan berisiko jika aparat kepolisian cuek dengan ancaman yang dilakukan seorang pria yang menggunakan kaos berwarna abu-abu dan berkacamata berwarna hitam dalam video yang viral tersebut.

Selain itu, pelaku kejahatan kekerasan juga harus dilakukan risk assessment jika sudah ditangkap karena berpotensi residivisme.

"Yang ditakar adalah riwayat gangguan mental dan penyalahgunaan narkoba, fantasi kekerasan, pola mengekspresikan amarah, stabilitas hidup dan kemandirian," papar Reza.

Sehingga jika pelaku dibiarkan bebas berkeliaran di luar, maka potensi untuk melakukan hal serupa akan terus dilakukan karena tidak adanya rasa kapok.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya