Berita

Dua mahasiswa ditangkap/Net

Hukum

Dua Mahasiswa Bandar Ganja Dibekuk Polres Jakbar

MINGGU, 28 JULI 2019 | 20:13 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Universitas atau kampus seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan mengembangkan bakat serta mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Namun kini nama baik kampus tercoreng akibat perbuatan dua orang oknum mahasiswa universitas swasta di Jakarta. Di mana keduanya ditangkap oleh Satuan Narkoba Jakarta Barat karena kedapatan memiliki dan menjadi pemasok ganja ke sejumlah kampus.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Fredriz membenarkan adanya penangkapan kedua mahasiswa tersebut.


“Ya benar ada dua oknum mahasiswa universitas swasta di Jakarta ditangkap terkait kasus Narkoba. Saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus,” jelas Erick saat dikonfirmasi, Minggu (28/7).

Berdasarkan informasi dari tim penyidik, diduga kedua oknum mahasiswa yang ditangkap berisial TBW dan PH adalah bandar ganja atau pemasok ganja ke sejumlah kampus.

Penangkapan dua oknum mahasiswa tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Achmad Ardhy SIK.

Kedua mahasiswa tersebut ditangkap di lingkungan kampus universitas swasta di Jakarta baru-baru ini.

Tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan penyimpanan puluhan kilogram ganja siap edar yang sudah dikemas rapih.

“Kami akan mengungkap jaringan narkoba kampus ini yang lebih luas lagi, tunggu saja kami akan informasikan lebih lanjut,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya