Berita

Ferry Amsari (kanan), Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalan/RMOL

Politik

Presiden Jokowi Sengaja Sembunyikan Keppres Tentang Pembentukan Pansel Capim KPK Karena Takut Dikritisi

MINGGU, 28 JULI 2019 | 17:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo dinilai sengaja menutupi isi dari Keputusan Presiden tentang pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya tidak dikritisi masyarakat.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Ferry Amsari saat diskusi bertajuk "Pansel KPK: Tertutup dan Bermasalah" di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/7). Acara diskusi tersebut juga dihadiri Koalisi Masyarakat Sipil lain seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Ferry, pemerintah dan pansel dinilai telah menutup segala informasi kepada masyarakat terkait proses seleksi pimpinan KPK.


"Saya ingin menyatakan bahwa pansel sudah memulai proses seleksi ini dengan sengaja, baik pemerintah maupun pansel ya, tertutup dalam berbagai proses," ucap Ferry Amsari.

Salah satunya ialah tertutupnya pemerintah maupun pansel terhadap isi dari Keppres nomor 54/P tahun 2019 yang mengatur pembentukan Pansel capim KPK.

"Salah satu indikasi yang bisa kita katakan bahwa pansel ini bergerak tertutup adalah tidak bisanya publik mengakses untuk memperoleh Keputusan Presiden Nomor 54/P tahun 2019 tentang pembentukan Pansel itu sendiri," jelasnya.

Padahal, kata pakar hukum tata negara ini, jika masyarakat mengetahui isi dari Keppres tersebut, maka bisa mengkritik presiden melalui peradilan tata usaha negara.

"Jadi Keppresnya masih misterius sampai sekarang. Padahal Keppres itu menentukan banyak hal. Kalau ternyata publik tidak sepakat dengan pilihan Presiden melalui Keppres ini, publik semestinya bisa mengkritik Keputusan Presiden itu melalui peradilan tata usaha negara," katanya.

Namun karena pemerintah tertutup, masyarakat tidak bisa mengkritiki presiden berkaitan dengan Keppres tentang pembentukan pansel capim KPK tersebut.

"Tetapi dengan sengaja ditutupnya akses publik kepada Keppres ini, maka ada hambatan-hambatan tersendiri untuk mempermasalahkan Keputusan Presiden. Bahkan pansel sendiri tidak berani kemudian mencoba memperlihatkan kepada publik Keppres itu. Karena ada kemudian publik bisa mengkritisinya dengan baik," paparnya.

Dengan demikian, tertutupnya informasi publik tersebut dianggap Presiden Jokowi sengatan tertutup dan tidak terbuka dalam proses pemilihan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Sedari awal pansel memang sudah mulai dengan sebuah ketertutupan. Dan itu tidak lepas dari tertutupnya presiden dalam menyebarkan Keputusan Presiden itu sendiri," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya