Berita

Ferry Amsari (kanan), Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalan/RMOL

Politik

Presiden Jokowi Sengaja Sembunyikan Keppres Tentang Pembentukan Pansel Capim KPK Karena Takut Dikritisi

MINGGU, 28 JULI 2019 | 17:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo dinilai sengaja menutupi isi dari Keputusan Presiden tentang pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya tidak dikritisi masyarakat.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Ferry Amsari saat diskusi bertajuk "Pansel KPK: Tertutup dan Bermasalah" di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/7). Acara diskusi tersebut juga dihadiri Koalisi Masyarakat Sipil lain seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Ferry, pemerintah dan pansel dinilai telah menutup segala informasi kepada masyarakat terkait proses seleksi pimpinan KPK.


"Saya ingin menyatakan bahwa pansel sudah memulai proses seleksi ini dengan sengaja, baik pemerintah maupun pansel ya, tertutup dalam berbagai proses," ucap Ferry Amsari.

Salah satunya ialah tertutupnya pemerintah maupun pansel terhadap isi dari Keppres nomor 54/P tahun 2019 yang mengatur pembentukan Pansel capim KPK.

"Salah satu indikasi yang bisa kita katakan bahwa pansel ini bergerak tertutup adalah tidak bisanya publik mengakses untuk memperoleh Keputusan Presiden Nomor 54/P tahun 2019 tentang pembentukan Pansel itu sendiri," jelasnya.

Padahal, kata pakar hukum tata negara ini, jika masyarakat mengetahui isi dari Keppres tersebut, maka bisa mengkritik presiden melalui peradilan tata usaha negara.

"Jadi Keppresnya masih misterius sampai sekarang. Padahal Keppres itu menentukan banyak hal. Kalau ternyata publik tidak sepakat dengan pilihan Presiden melalui Keppres ini, publik semestinya bisa mengkritik Keputusan Presiden itu melalui peradilan tata usaha negara," katanya.

Namun karena pemerintah tertutup, masyarakat tidak bisa mengkritiki presiden berkaitan dengan Keppres tentang pembentukan pansel capim KPK tersebut.

"Tetapi dengan sengaja ditutupnya akses publik kepada Keppres ini, maka ada hambatan-hambatan tersendiri untuk mempermasalahkan Keputusan Presiden. Bahkan pansel sendiri tidak berani kemudian mencoba memperlihatkan kepada publik Keppres itu. Karena ada kemudian publik bisa mengkritisinya dengan baik," paparnya.

Dengan demikian, tertutupnya informasi publik tersebut dianggap Presiden Jokowi sengatan tertutup dan tidak terbuka dalam proses pemilihan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Sedari awal pansel memang sudah mulai dengan sebuah ketertutupan. Dan itu tidak lepas dari tertutupnya presiden dalam menyebarkan Keputusan Presiden itu sendiri," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya