Berita

Jokowi/Net

Politik

Capim Bermasalah Lolos, Komitmen Jokowi Berantas Korupsi Diragukan

MINGGU, 28 JULI 2019 | 16:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komitmen pemberantasan korupsi Presiden Joko Widodo kembali dipertanyakan. Hal seiring dengan seleksi calon yang dilakukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Pansel Capim KPK).

Koalisi Masyarakat Sipil menerangkan bahwa banyak masalah muncul selama proses seleksi capim KPK. Pertama ada terdapat tiga nama capim KPK dari institusi kepolisian yang memiliki rekam jejak dan telah melanggar kode etik institusi tapi tetap diloloskan.

Selain itu, capim KPK dari institusi lain seperti kejaksaan, kehakiman, dan advokat juga memiliki banyak permasalahan, tapi tetap diloloskan oleh pansel.


“Misalnya, terdapat beberapa advokat yang pernah menangani dan membela pelaku korupsi. Sedangkan dari kehakiman juga pernah membebaskan dan memenangkan terdakwa korupsi,” terang peneliti ICW, Kurnia Ramadana di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/7).

Dari situ, Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyakan kinerja pansel yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden 54/P 2019. Di mana wajah, pansel, dan pernyataan pansel adalah representasi dari Presiden Joko Widodo.

“Karena pembentukan pansel berdasarkan kepres yang langsung ditandatangani oleh presiden, yang mana kalau lebih jauh lagi artinya bahwa presiden mempercayakan nasib KPK kepada 9 orang (pansel) ini," sambungnya.

Sehingga, jika beberapa nama yang dinilai memiliki rekam jejak yang buruk bisa lolos pada tahap tes psikotest, maka komitmen Presiden Jokowi untuk memberantas korupsi diragukan.

"Kalau nama-nama yang bermasalah justru tetap diloloskan, kita harus mempertanyakan bagaimana sebenarnya komitmen pemberantasan korupsi dari pemerintahan saat ini," pungkasnya.

Adapun koalisi ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya