Berita

Ahmad Fanani/Net

Hukum

Besok, Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda Ahmad Fanani Diperiksa Polda Metro

MINGGU, 28 JULI 2019 | 10:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Tersangka kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda islam, Ahmad Fanani dijadwalkan kembali dipanggil oleh penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, Ahmad Fanani akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda islam pada Senin (29/7) besok pukul 10.00 WIB.

"Benar. Iya pemeriksaan perdana sebagai tersangka," ucap AKBP Bhakti Suhendrawan kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (28/7).

Surat pemanggilan itu telah diserahkan langsung kepada Ahmad Fanani pada minggu kemarin.

"Saya lupa ya tapi yang jelas sesuai prosedur tiga hari kan sebelum panggilan, sebelum itu lah, iya diterima langsung," katanya.

AKBP Bhakti melanjutkan, pemanggilan ini merupakan pemanggilan kedua kepada tersangka Ahmad Fanani. Karena, pada pemanggilan pertama Ahmad Fanani tidak hadir untuk dilakukan pemeriksaan.

"Minggu kemarin belum datang, alasannya katanya dia enggak terima. Kemarin kita datang ke rumahnya dia enggak ada kita serahkan ke RW nya, misalnya dia merasa gak terima yaudah lah. Ya gapapa kita terima saja (alasannya)," jelasnya.

Namun, AKBP Bhakti belum memastikan Ahmad Fanani akan hadir atau tidak pada besok Senin (29/7). Sehingga, pihak penyidik berharap Ahmad Fanani kooperatif jika dipanggil pihaknya.

"Gak tau (konfirmasi kehadiran) kita lihat ya, siapa tau dia kooperatif. Ya kalau enggak (kooperatif) kita lihat (nanti) dah," tandasnya.

Sebelumnya, mantan bendahara PP Pemuda Muhammadiyah itu tak hadir pada pemanggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda Islam pada Senin (22/7) lalu.

Diketahui, Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017. Acara yang diinisiasi oleh Kemenpora dan diikuti Gerakan Pemuda (GP) Anshor dan Pemuda Muhammadiyah ini diduga terjadi penyelewengan anggaran.

Polisi mencium ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. Hingga akhirnya polisi memeriksa belasan saksi di Yogyakarta dan dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah yakni Dahnil dan Fanani sendiri.

Dalam kasus dana kemah ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Ahmad Fanani. Fanani dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya