Berita

Ahmad Fanani/Net

Hukum

Besok, Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda Ahmad Fanani Diperiksa Polda Metro

MINGGU, 28 JULI 2019 | 10:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

. Tersangka kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda islam, Ahmad Fanani dijadwalkan kembali dipanggil oleh penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, Ahmad Fanani akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda islam pada Senin (29/7) besok pukul 10.00 WIB.

"Benar. Iya pemeriksaan perdana sebagai tersangka," ucap AKBP Bhakti Suhendrawan kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (28/7).


Surat pemanggilan itu telah diserahkan langsung kepada Ahmad Fanani pada minggu kemarin.

"Saya lupa ya tapi yang jelas sesuai prosedur tiga hari kan sebelum panggilan, sebelum itu lah, iya diterima langsung," katanya.

AKBP Bhakti melanjutkan, pemanggilan ini merupakan pemanggilan kedua kepada tersangka Ahmad Fanani. Karena, pada pemanggilan pertama Ahmad Fanani tidak hadir untuk dilakukan pemeriksaan.

"Minggu kemarin belum datang, alasannya katanya dia enggak terima. Kemarin kita datang ke rumahnya dia enggak ada kita serahkan ke RW nya, misalnya dia merasa gak terima yaudah lah. Ya gapapa kita terima saja (alasannya)," jelasnya.

Namun, AKBP Bhakti belum memastikan Ahmad Fanani akan hadir atau tidak pada besok Senin (29/7). Sehingga, pihak penyidik berharap Ahmad Fanani kooperatif jika dipanggil pihaknya.

"Gak tau (konfirmasi kehadiran) kita lihat ya, siapa tau dia kooperatif. Ya kalau enggak (kooperatif) kita lihat (nanti) dah," tandasnya.

Sebelumnya, mantan bendahara PP Pemuda Muhammadiyah itu tak hadir pada pemanggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda Islam pada Senin (22/7) lalu.

Diketahui, Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017. Acara yang diinisiasi oleh Kemenpora dan diikuti Gerakan Pemuda (GP) Anshor dan Pemuda Muhammadiyah ini diduga terjadi penyelewengan anggaran.

Polisi mencium ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. Hingga akhirnya polisi memeriksa belasan saksi di Yogyakarta dan dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah yakni Dahnil dan Fanani sendiri.

Dalam kasus dana kemah ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Ahmad Fanani. Fanani dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya