Berita

Muhamad Tamzil/RMOL

Hukum

Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Kudus Rusak Tata Kelola Pemerintah

MINGGU, 28 JULI 2019 | 09:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

. Pengamat Hukum Pidana Universitas Bung Karno menilai, kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Kudus Muhamad Tamzil pada Jumat (26/7) dinilai merusak merusak tata kelola pemerintah.

Atas kejadian itu, menurut Azmi cita-cita kesejahteraan akan semakin menjadi semu belaka.

"Karena jual beli jabatan, miris , kepala daerah  yang ketagihan korupsi,tidak mau ambil pelajaran dari kejadian sebelumnya.


Jual beli jabatan ini adalah salah satu modus yang sering dilakukan untuk memperkaya diri," tutur Azmi, Minggu (28/7).

Azmi memprediksi, perputaran uang dari operandi jual beli jabatan para pejabat dalam setahun bisa mencapai puluhan triliun.

Tujuannya kata Azmi para pelaku jual beli jabatan ingin mengembalikan ongkos politik yang dikeluarkan untuk mendapatkan kursi kepala daerah.

"Jual beli jabatan adalah  menguatkan jabatan , membuat kebijakan  yang menguntungkan. Kewenangan yang ada digunakan untuk menjual jabatan pada orang orang yang haus jabatan," tandasnya.

Jual beli jabatan tambah Azmi, akan mengakibatkan pemerintahan semakin korup dan pejabat yang dipilih memiliki dedikasi dan integritas yang rendah.


Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya