Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Aspirasinya Dapat Dimengerti, Kasus Novel Baswedan Tak Perlu Diinternasionalisasi

SABTU, 27 JULI 2019 | 11:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Keinginan sementara kalangan menginternasionalisasi kasus penyerangan Novel Baswedan dapat dipahami, walaupun sebetulnya tidak perlu.

Toh pemerintah, terutama dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, tengah bekerja keras untuk mengungkap kasus yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu yang membuat mata sebelah kirinya rusak.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengajak semua pihak menunggu Tim Teknis yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Idam Azis bekerja mengungkap kasus penganiayaan ini.


Saat ini Polri sudah menunjuk 50 personel terbaik   untuk memperkuat Tim Teknis itu. Termasuk dari Detasemen Khusus Anti Teror atau Densus 88.

"Kita percaya tim ini akan bekerja keras siang malam. Kami ajak masyarakat memberi support kepada Polri. Kami juga mengajak seluruh rakyat Indonesia mendoakan agar Polri bisa mengungkap kasus yang mendapat sorotan publik ini," kata Edi Hasibuan dalam perbincangan.

Mantan anggota Kompolnas ini menambahkan, pihaknya optimis  kasus ini akan terungkap. Apalagi di dalam Apalagi kapolri sudah membentuk tim tehknis yang diketuai Kabareskrim dgn personil terbaik polri yg  sesuai bidangnya termasuk dari Detasemen 88 Anti Teror Polri.

Menurut doktor ilmu hukum ini, kasus penyerangan Novel Baswedan tidak perlu dibawa ke level internasional, termasuk dibawa ke Kongres Amerika Serikat.

Dia yakin, kasus Novel adalah murni kasus hukum di dalam negeri.

Namun demikian, dia juga sangat memahami aspirasi masyarakat yang ingin kasus ini cepat diungkap.

"Kami berkeyakinan, Polri terus kerja keras dan tidak mengenal lelah serta tidak pernah diam.  Presiden juga kami lihat memberikan perhatian besar terhadap kasus ini. Ini bukti negara serius,”  demikian Edi Hasibuan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya