Berita

Bupati Kudus, Muhammad Tamzil/Net

Hukum

OTT Bupati Kudus, Duit Rp 200 Juta Diduga Bukan Setoran Pertama

SABTU, 27 JULI 2019 | 01:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Barang bukti suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus, Jawa Tengah yang menyeret Bupati Kudus, Muhammad Tamzil diduga bukan pemberian pertama.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp 200 juta dalam bentuk pecahan 100 ribu dan 50 ribu saat menangkap Bupati Kudus bersama anak buahnya di Pemkab Kudus, Jawa Tengah.

"Kami menduga bukan hanya pemberian yang terkait dengan kegiatan tangkap tangan ini, tapi sebelumnya juga sudah ada beberapa pemberian ya," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).


Febri mengungkapkan, tim KPK mendapatkan informasi terkait dugaan suap dalam pengisian jabatan di Pemkab Kudus. Hal itu lantaran ditemukan sejumlah kekosongan jabatan pada eselon tertentu.

"Karena ada beberapa jabatan-jabatan kosong juga dan informasi-informasi untuk pengisian jabatan itu," lanjutnya.

Di sisi lain, lembaga antirasuah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap perkara. Karenanya, KPK akan mendalami dugaan jual beli jabatan ini.

"Tentu perlu kami dalami lebih lanjut, nantinya baik dalam proses pemeriksaan hari ini ataupun dalam proses yang berikutnya," tutur Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa tim penindakan KPK melakukan operasi senyap di sejumlah lokasi Kabupaten Kudus dan berhasil menjaring Bupati Kudus bersama 8 orang pejabat di Pemkab Kudus.

"Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat. Dugaan pemberian suap terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus," tutur Basaria.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya