Berita

Bupati Kudus, Muhammad Tamzil/Net

Hukum

OTT Bupati Kudus, Duit Rp 200 Juta Diduga Bukan Setoran Pertama

SABTU, 27 JULI 2019 | 01:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Barang bukti suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus, Jawa Tengah yang menyeret Bupati Kudus, Muhammad Tamzil diduga bukan pemberian pertama.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp 200 juta dalam bentuk pecahan 100 ribu dan 50 ribu saat menangkap Bupati Kudus bersama anak buahnya di Pemkab Kudus, Jawa Tengah.

"Kami menduga bukan hanya pemberian yang terkait dengan kegiatan tangkap tangan ini, tapi sebelumnya juga sudah ada beberapa pemberian ya," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).


Febri mengungkapkan, tim KPK mendapatkan informasi terkait dugaan suap dalam pengisian jabatan di Pemkab Kudus. Hal itu lantaran ditemukan sejumlah kekosongan jabatan pada eselon tertentu.

"Karena ada beberapa jabatan-jabatan kosong juga dan informasi-informasi untuk pengisian jabatan itu," lanjutnya.

Di sisi lain, lembaga antirasuah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap perkara. Karenanya, KPK akan mendalami dugaan jual beli jabatan ini.

"Tentu perlu kami dalami lebih lanjut, nantinya baik dalam proses pemeriksaan hari ini ataupun dalam proses yang berikutnya," tutur Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa tim penindakan KPK melakukan operasi senyap di sejumlah lokasi Kabupaten Kudus dan berhasil menjaring Bupati Kudus bersama 8 orang pejabat di Pemkab Kudus.

"Mereka terdiri dari unsur Kepala Daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon Kepala Dinas setempat. Dugaan pemberian suap terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus," tutur Basaria.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya