Berita

Salah satu kontainer berisi limbah ilegal/Net

Dunia

Pemerintah Sri Lanka Temukan Limbah Ilegal Inggris Dibuang Ke India Dan Dubai

JUMAT, 26 JULI 2019 | 23:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penyelidikan yang dilakukan oleh Sri Lanka terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal menunjukkan bahwa sebagian limbah itu telah dikirim ke India dan Dubai.

Menteri Keuangan Sri Lanka Mangala Samaraweera pada Jumat (26/7) mengatakan kepada parlemen negara tersebut bahwa importir limbah telah mengirim kembali sekitar 180 ton sampah mentah ke India dan Dubai pada 2017 dan 2018.

Sebelumnya, departemen pabean Sri Lanka menemukan bahwa perusahaan lokal mengimpor 241 kontainer dari Inggris, yang 15 di antaranya telah dikirim ke India dan dua ke Dubai.


Otoritas pabean Sri Lanka, mengatakan bahwa limbah tersebut salah diberi label. Disebutkan bahwa kontainer itu diimpor sebagai kasur bekas. Namun kenyataanya, kontainer-kontainer itu mengandung sampah plastik serta limbah bio dan klinis, termasuk limbah dari kamar mayat yang bertentangan dengan undang-undang internasional tentang pengangkutan bahan limbah.

Pabean Sri Lanka menegaskan, pemerintah Inggris seharusnya tidak mengizinkan ekspor tanpa terlebih dahulu melakukan kliring dengan otoritas Sri Lanka jika mereka bersedia menerima limbah yang tidak diolah.

"Kami telah memerintahkan importir dan agen pengiriman untuk mengambil langkah segera untuk mengembalikan kontainer ke asalnya (Inggris)," kata Samaraweera, seperti dimuat Channel News Asia.

"Saya juga telah memerintahkan agar semua yang bertanggung jawab segera dituntut," tambahnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya