Berita

Salah satu kontainer berisi limbah ilegal/Net

Dunia

Pemerintah Sri Lanka Temukan Limbah Ilegal Inggris Dibuang Ke India Dan Dubai

JUMAT, 26 JULI 2019 | 23:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penyelidikan yang dilakukan oleh Sri Lanka terhadap hampir 3.000 ton limbah berbahaya yang diimpor secara ilegal menunjukkan bahwa sebagian limbah itu telah dikirim ke India dan Dubai.

Menteri Keuangan Sri Lanka Mangala Samaraweera pada Jumat (26/7) mengatakan kepada parlemen negara tersebut bahwa importir limbah telah mengirim kembali sekitar 180 ton sampah mentah ke India dan Dubai pada 2017 dan 2018.

Sebelumnya, departemen pabean Sri Lanka menemukan bahwa perusahaan lokal mengimpor 241 kontainer dari Inggris, yang 15 di antaranya telah dikirim ke India dan dua ke Dubai.


Otoritas pabean Sri Lanka, mengatakan bahwa limbah tersebut salah diberi label. Disebutkan bahwa kontainer itu diimpor sebagai kasur bekas. Namun kenyataanya, kontainer-kontainer itu mengandung sampah plastik serta limbah bio dan klinis, termasuk limbah dari kamar mayat yang bertentangan dengan undang-undang internasional tentang pengangkutan bahan limbah.

Pabean Sri Lanka menegaskan, pemerintah Inggris seharusnya tidak mengizinkan ekspor tanpa terlebih dahulu melakukan kliring dengan otoritas Sri Lanka jika mereka bersedia menerima limbah yang tidak diolah.

"Kami telah memerintahkan importir dan agen pengiriman untuk mengambil langkah segera untuk mengembalikan kontainer ke asalnya (Inggris)," kata Samaraweera, seperti dimuat Channel News Asia.

"Saya juga telah memerintahkan agar semua yang bertanggung jawab segera dituntut," tambahnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya