Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Sesmenpora Diperiksa Karena Dianggap Tahu Ke Mana Aliran Dana

JUMAT, 26 JULI 2019 | 21:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmeenpora), Gatot S. Dewo Broto, dalam pengembangan kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Hari ini, Gatot diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kemenpora.

"Orang yang dimintakan keterangan (Gatot) dalam pengembangan atau sebelum penyidikan ini adalah saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).


Febri mengatakan, faktor yang menyebabkan perlu pengembangan perkara dana hibah KONI lantaran muncul sejumlah fakta baru dalam persidangan kasus suap tersebut.

Sesmenpora diperiksa karena dianggap mengetahui dugaan aliran dana di Kemenpora.  

"Nanti baru kita lihat bila ada pihak-pihak yang terlibat. Fokus kami adalah pada fakta yang muncul di persidangan karena ada dugaan pelaku lain seperti dalam aliran dana dan lain-lain," terang Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah ‎menetapkan lima tersangka yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA); Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Status hukum mereka telah dilimpahkan ke pengadilan. Ending Fuad Hamidy dan Jhonny E. Awuy telah divonis ‎bersalah karena menyuap pejabat Kemenpora. Kedua petinggi KONI tersebut telah dijatuhi hukukan penjara dan denda.

Sedangkan tiga orang dari Kemenpora, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyayanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan saksi di persidangan.

Nama Menpora, Imam Nahrawi, kerap disebut dalam pesidangan karena diduga menerima aliran duit sedikitnya Rp 400 juta melalui Ulum (asistennya). Selain itu, Imam juga disebut pernah meminta uang sebesar Rp 1 miliar sebagai honor dari kegiatan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) di sebuah lapangan badminton.

Kesaksian itu diungkapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono, saat bersaksi untuk Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya