Berita

Almarhum Bripka Rahmat Effendy/Istimewa

Hukum

Oknum Polisi Tembak Seniornya Hingga Tewas, DPR Minta Pembinaan Mental Anggota Dilakukan Rutin

JUMAT, 26 JULI 2019 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Legislator Komisi III DPR RI turut soroti  insiden penembakan yang dilakukan oknum anggota polisi yang menewaskan seniornya di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menyebutkan penggunaan senjata api sebetulnya sudah jelas diatur dalam dua aturan pokok kepolisian.

"Penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian RI sudah diatur jelas dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian," ujar Masinton saat dihubungi, Jumat (26/7).


"Serta Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, Masinton mempertanyakan pola pembinaan secara rutin apakah sudah dilakukan oleh atasan kepolisian terhadap personil anggota Polri yang memiliki senjata api.

Jika betul evaluasi itu dilakukan berkala dan rutin, kata Politisi PDI Perjuangan ini, maka seharusnya tidak perlu terjadi insiden penembakan sesama anggota polisi itu.

"Seperti pembinaan mental dan psikologi anggota Polri, serta tes urine secara rutin, ini perlu," tukasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya