Berita

PM Pakistan, Imran Khan, terus mendapat tekanan dari pihak oposisi/Net

Dunia

Hampir Setahun Pemerintahan Imran Khan, Demonstrasi Seperti Enggan Berhenti di Pakistan

JUMAT, 26 JULI 2019 | 15:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Imran Khan tak bisa tenang menjalankan tugasnya sebagai Perdana Menteri Pakistan. Sejak resmi diangkat pada 18 Agustus 2018, Imran terus menerus mendapat serangan dari pihak oposisi. Bahkan, para oposisi kini tengah gencar melakukan demonstrasi menentang pemerintahan Khan.

Seperti diberitakan Al Jazeera, Kamis (25/7), setahun setelah Pemilihan Umum 2018 para oposisi serentak menggelar demonstrasi. Karachi, Peshawar, Lahore, Quetta, dan Ibu Kota Islamad dipenuhi para pendukung oposisi yang berdemonstrasi dalam rangka melawan pemerintahan PM Imran Khan.

Demonstrasi tersebut dipimpin oleh dua partai utama oposisi Pakistan. Yaitu Pakistan Muslim League-Nawaz (PML-N) dan Jamiat Ulema-e-Islam-Fazl (JUI-F).


Pemimpin partai PML-N, Maryam Nawaz, menyatakan bahwa kemenangan Khan tidak murni. Khan bisa menang dalam Pemilu tahun lalu karena hasil suara telah dimanipulasi.

Pada Pemilu 2018, Khan berhasil mendapatkan 176 suara. Sedangkan pesaingnya, Shahbaz Sharif dari PML-N hanya mendapatkan 96 suara.

Kecurigaan kepada Khan muncul karena Pakistan Threek-e-Insaf (PTI) atau partai yang mengusung mantan atlet kriket itu tidak mendapatkan suara mayoritas. Sehingga menimbulkan isu bahwa Khan dibantu oleh pihak militer untuk memenangkan pemilu.

Sejak menjabat, Khan telah menangkap berbagai tokoh yang terjerat dalam kasus korupsi. Termasuk Shehbaz, mantan pesaing sekaligus paman Maryam Nawaz.

Maryam Nawaz sendiri kini sedang diselidiki atas kasus dugaan korupsi. Bahkan ayahnya, eks Perdana Menteri Nawaz Sharif, dilengserkan secara paksa pada 2017 karena terlibat skandal Panama Papers.

Uniknya, aksi demontrasi yang dilakukan para oposisi tidak langsung mengarah ke sasaran. Karena saat ini Imran Khan tengah melakukan perjalanan tiga hari ke Amerika Serikat untuk bertemu dengan Donald Trump terkait kasus Kashmir.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya