Berita

Penembakan/Net

Hukum

Tembak Mati Seniornya, Brigadir Rangga Tianto Terancam Penjara Seumur Hidup

JUMAT, 26 JULI 2019 | 13:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Brigadir Rangga Tianto anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Barhakam Mabes Polri yang menembak seniornya Bripka Rahmat Effendy terancam  kurungan penjara seumur hidup.

Hal itu lantaran tindakan Brigadir Rangga Tianto masuk dalam pidana umum dimana ancaman pasalnya 340 KUHP.

“Yang jelas harus dilakukan penegakan hukum dulu ini masuk ranah Pidum (pidana umum) melakukan pembunuhan dengan tadi modus penembakan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/7).


Setelah dilakukan penegakan hukum dan diputuskan ancaman pidananya, selanjutnya, kata Asep akan dilakukan sidang internal Kepolisian terhadap tindakan Brigadir Rangga apakah akan dipecat dari institusi Kepolisian atau tidak.

Insiden berdarah itu terjadi bermula saat Bripka Rahmat Effendy mengamankan seorang pelaku tawuran beranama Fahrul Zachrie lantaran membawa senjata tajam jenis celurit. Tak lama kemudian datanglah orangtua FZ pelaku tawuran berbarengan dengan Brigadir Rangga Tianto.

Kala itu, Brigadir Rangga Tianto meminta kepada Bripka Rahmat Effendy untuk membebaskan pelaku tawuran tersebut untuk dibina oleh orangtuanya sendiri. Remaja yang diamankan diketahui adalah keponakan Brigadir Ranggga.

Mendengar alasan juniornya, Bripka Rahmat Effendy menjelaskan bahwa proses sedang berjalan. Disitulah Brigadir Rangga emosi hingga mengeluarkan senjata yang dipegangnya dan menembak sebanyak tujuh kali ke tubuh Bripka Rahmat Effendy hingga tewas di tempat. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya