Berita

Kepala Opsnal Yandokpol RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Poernomo/RMOL

Hukum

Hasil Otopsi Pastikan Bripka Rahmat Effendy Ditembak 7 Kali Dari Jarak Dekat

JUMAT, 26 JULI 2019 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak Polda Metro Jaya mengumumkan hasil otopsi terhadap Bripka Rahmat Effendy, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang ditembak oleh sesama anggota Polri, Brigadir Rangga Tianto, Kamis (26/7) malam. Ada 7 luka tembak di tubuh korban yang diperkirakan dilakukan dari jarak dekat.

Kepala Opsnal Yandokpol RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Poernomo mengatakan, jenazah Bripka Rahmat Effendy tiba di RS Polri pada Jumat (26/7) sekitar pukul 00:19 WIB. Jenazah langsung dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik.

"Semalam pukul 00:19 WIB telah datang di RS Polri di instalasi kedokteran forensik, jenazah kasus penembakan polisi oleh anggota polisi," ucap Kombes Edy Poernomo kepada awak media di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/7) siang.


Jenazah langsung dilakukan otopsi Jumat dini hari. Proses otopsi selesai sekitar pukul 05:17 WIB. Usai diotopsi, jenazah langsung dibawa pihak keluarga untuk dikebumikan.

Dari hasil otopsi, pihaknya menemukan tujuh lubang peluru di tubuh Bripka Rahmat Effendy. Tujuh luka tembak itu ada di bagian paha, bokong, perut, dada, dan leher.

"Hasil pemeriksaannya sesuai dengan luka tembak. Ada tujuh luka tembak yaitu di daerah paha, daerah bokong, daerah perut, daerah dada, dan leher tapi mengenai dagu," jelasnya.

Dari 7 tembakan, ada dua peluru yang bersarang dan mengenai tulang.

"Dari tujuh luka tembak itu, dua bersarang. Ya dari luka-luka, semua tembakannya dari jarak dekat dan peluru yang bersarang itu mengenai tulang," paparnya.

Kini, peluru yang telah diambil dari tubuh korban tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya untuk dilakukan uji balistik.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya