Berita

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Irjen Arman Depari/RMOL

Hukum

BNN: Kalau Cuma Pecandu, Nunung Cukup Direhab

KAMIS, 25 JULI 2019 | 14:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP) telah menerima permintaan assessment atau penilaian rehabilitasi dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran.

"Ya saya sudah menerima laporan dari BNNP DKI kemarin sore katanya memang sudah dilakukan assessment," ucap Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Irjen Arman Depari kepada Kantor Berita RMOL saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/7).

Meski demikian, hingga kini permintaan tersebut belum bisa ditindaklanjuti lantaran pihaknya belum menerima laporan yang dilayangkan Polda Metro itu.


Nantinya, hasil penilaian dari BNN akan menjadi patokan kasus yang menjerat komedian jebolan Srimulat ini ke depan, apakah masuk proses rehabilitasi atau pengadilan.

"Rehabilitasi itu juga bisa rawat jalan, bisa rawat inap. Nah itu tergantung pada hasil assessment dan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh penyidik," jelasnya.

Ia melanjutkan, jika Nunung dan suaminya terlibat jaringan peredaran narkoba, maka perkara pidananya tetap dilanjutkan. Namun jika hanya sebagai pemakai ataupun pecandu narkoba maka cukup dilakukan rehabilitasi.

"Kalau yang bersangkutan terlibat jaringan atau terindikasi bandar atau pengedar, hak rehabilitasi tetap bisa diberikan namun proses hukum pidananya berjalan. Berbeda misalnya dia hanya pengguna atau pecandu, dia cukup direhabilitasi," paparnya.

Menurutnya, rehabilitasi merupakan proses tindakan upaya kemanusiaan yang didapatkan para pecandu narkoba untuk memulihkan dari ketergantungan obat-obatan terlarang maupun narkoba.

"Lebih daripada upaya kemanusiaan," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya