Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Jelang Pergantian Pimpinan, Fokus KPK Harus Ke Kasus Besar

KAMIS, 25 JULI 2019 | 01:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jelang pergantian pucuk pimpinan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta fokus pada kasus besar korupsi yang belum terselesaikan.

Kasus yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah, seperti BLBI, Century, dan Pelindo II, masih mengambang tanpa ada penyelesaian yang terang benderang.

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Jakarta, Suparji Ahmad bahkan meminta KPK untuk fokus di kasus kakap tersebut dan bukan bergerak di ranah kasus yang bersentuhan dengan politik, yang sedang ramai berbicara masalah susunan kabinet.


"Seharusnya fokus ke kasus besar. Tidak terkait politis dalam kasus-kasus,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (24/7).

Aroma politik dalam setiap kasus korupsi memang tidak bisa dihindari. Namun demikian, KPK jangan sampai kehilangan fokus.

Suparji kemudian mencontohkan kasus BLBI yang menjerat Syafruddin Arsyad Tumenggung. Kasus ini berakhir di MA dengan putusan bebas pada mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu.

“Ini menjadi fenomena yang menarik. Ada apa di balik itu sehingga harapan menuntaskan kasus BLBI jadi imajinatif,” tegasnya.

Hal yang sama diutarakan pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir agar KPK membuat gebrakan besar untuk menuntaskan pekerjaan rumah (PR) besar yang belum selesai.

Selama ini, kata dia, KPK selalu melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara bombastis. Tapi, komisi yang dipimpin Agus Rahardjo itu kemudian lemah saat penyelesaian kasus.

“Ending-nya tidak sebombastis ketika lidik dan sidik. Yang kena, sebutnya saja hanya satu, padahal dalam dakwaan disebutkan turut serta, artinya bersama-sama melakukan," jelasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya