Berita

Jaksa Agung M Prasetyo/Net

Hukum

Larang Hukum Campuri Investasi, Jaksa Agung Langgar Asas Keadilan

RABU, 24 JULI 2019 | 19:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti pernyataan Jaksa Agung M. Prasetyo yang menyebut bahwa penegakan hukum jangan menganggu investasi.

Prasetyo sebelumnya menyebut bahwa setiap tindakan dan kebijakan penegakan hukum yang dilakukan berdasarkan pertimbangan yang benar, (harus) memerhatikan outcome dan dampak yang timbul dan dapat memberi pengaruh negatif terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Manajer Kampanye Pangan, Air dan Ekosistem Esensial WALHI, Wahyu A Perdana mengatakan, setidaknya ada tiga persoalan dalam pernyataan M. Prasetyo ini.


Pertama, pernyataan ini menyebabkan ketidakpastian pemenuhan asas keadilan.

"Di tengah investasi yang memperoleh berbagai keistimewaan dan perlindungan perlakuan melalui berbagai regulasi, pemenuhan program pemerintah untuk rakyat justru berjalan tersendat," kata Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (24/7).

Persoalan kedua yakni penegakan hukum terhadap korporasi akan semakin lemah. Padahal, kata dia, secara akumulatif dari tahun 2015-2018, tercatat KLHK telah mengantongi deposit kemenangan terhadap korporasi dalam gugatan kerugian dan pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp 16.94 triliun untuk kerugian lingkungan hidup dan Rp 1,37 triliun untuk biaya pemulihan.

Namun, jelasnya, belum ada satupun putusan yang sudah dieksekusi. Pada saat yang sama, regulasi perlindungan untuk masyarakat yang memperjuangkan lingkungan (draft kebijakan anti-SLAPP) tak kunjung terealisasi.

"Ketiga, pernyataan dari pejabat negara, seperti yang disampaikan Jaksa Agung akan semakin mengancam keselamatan rakyat dan lingkungan hidup," lanjutnya.

Dewasa ini, upaya penegakan hukum yang tegas akan sangat diperlukan mengingat kebakaran hutan dan lahan masih terus terjadi, khususnya di kawasan konsesi korporasi.

Tercatat dari Januari-Juni 2019, telah ada 1.473 hotspot, di antaranya wilayah konsesi korporasi 34 hotspot di HGU, 189 hotspot di IUPHHK-HT, 13 hotspot di IUPHHK-HA, dan 833 hotspot di antaranya di KHG.

"Hukum harus mengacu pada 3 nilai dasar hukum. Pasti, adil, dan manfaat. Jika investasi tidak adil untuk lingkungan dan masyarakat, maka pasti tidak relevan melindungi modal," sambung Manajer Kajian Kebijakan WALHI, Boy Even Sembiring.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya