Berita

Jery Nichol/RMOL

Hukum

Ditangkap Polisi, Jery Nichol Akui Gunakan Ganja Supaya Bisa Tidur

RABU, 24 JULI 2019 | 18:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktor muda Jery Nichol ditangkap jajaran kepolisian Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan setelah membeli kertas papir untuk mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jaafar mengatakan, penangkapan berawal dari anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat patroli, anggota mencurigai seseorang yang sedang membeli kertas papir di sebuah warung.

"Kemudian kita interogasi. Karena ada kecurigaan, anggota selanjutnya melakukan pengembangan dan sampai di tempat tinggalnya di apartemen daerah Kemang. Kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa ganja," ucap Kombes Pol Indra Jaafar kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).


Selanjutnya, Jery langsung digiring ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan tes urine. Hasilnya, Jery positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Selain itu, Jery mengakui telah mengkonsumsi ganja sebanyak dua kali yakni pada Rabu (17/7) dan Jumat (19/7). Jery juga mengaku mengkonsumsi ganja supaya bisa lebih rileks dan bisa tidur lebih tenang.

"Saya gak bisa beristirahat dengan baik, sangat tegang. Akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur.  Baru dua kali, pertama itu 17 Juli kedua 19 Juli," jelas Jery.

Selain Jery, polisi juga telah mengamankan seorang pemasok narkoba berinisial T. Namun, polisi juga masih memburu pemasok ganja kepada T dengan inisial E.

Akibat perbuatannya, Jery dikenakan Pasal 111 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya