Berita

KPK masih terus dalami kasus suap di Bakamla/Net

Hukum

Dirut PT Putra Pratama Unggul Lines Dipanggil KPK Terkait Suap Bakamla

RABU, 24 JULI 2019 | 11:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus suap pengadaan satelit pembahasan dan pengesahan RKA-K/L APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini yang giliran mendapat panggilan adalah Direktur Utama PT Putra Pratama Unggul Lines, H Muhammad Rusmin.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi Merial Esa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (24/7).

Dalam kasus ini, Manager Director PT. Rohde and Schwarz Indonesia Erwin Syaaf Arief telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menjadi perantara penyaluran dana suap dari Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah kepada mantan anggota DPR, Fayakhun Andriyadi.


Erwin berperan sebagai penyedia rekening bank sebagai transit dana suap dari Fahmi untuk Fayakhun. Sementara Fayakhun menerima suap setara Rp 12 miliar dari Fahmi. Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan pembahasan penambahan anggaran Bakamla tahun 2016 di DPR.

Enam tersangka dalam kasus ini sudah menjalani persidangan dan mendapatkan vonis hukuman.

Mereka adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi yang divonis 4 tahun 3 bulan penjara serta denda Rp 200 juta.

Fahmi divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta. Hardy Stevanus dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara berikut denda Rp 100 juta. Sedangkan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan mendapat vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Sementara Fayakhun Andriyadi dijatuhi vonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar. Hak politik Fayakhun juga dicabut selama 5 tahun.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya