Berita

KPK masih terus dalami kasus suap di Bakamla/Net

Hukum

Dirut PT Putra Pratama Unggul Lines Dipanggil KPK Terkait Suap Bakamla

RABU, 24 JULI 2019 | 11:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus suap pengadaan satelit pembahasan dan pengesahan RKA-K/L APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini yang giliran mendapat panggilan adalah Direktur Utama PT Putra Pratama Unggul Lines, H Muhammad Rusmin.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi Merial Esa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (24/7).

Dalam kasus ini, Manager Director PT. Rohde and Schwarz Indonesia Erwin Syaaf Arief telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menjadi perantara penyaluran dana suap dari Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah kepada mantan anggota DPR, Fayakhun Andriyadi.


Erwin berperan sebagai penyedia rekening bank sebagai transit dana suap dari Fahmi untuk Fayakhun. Sementara Fayakhun menerima suap setara Rp 12 miliar dari Fahmi. Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan pembahasan penambahan anggaran Bakamla tahun 2016 di DPR.

Enam tersangka dalam kasus ini sudah menjalani persidangan dan mendapatkan vonis hukuman.

Mereka adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi yang divonis 4 tahun 3 bulan penjara serta denda Rp 200 juta.

Fahmi divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta. Hardy Stevanus dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara berikut denda Rp 100 juta. Sedangkan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan mendapat vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Sementara Fayakhun Andriyadi dijatuhi vonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar. Hak politik Fayakhun juga dicabut selama 5 tahun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya