Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Siap Bantu KY Usut Dua Hakim MA Yang Bebaskan Syafruddin

SELASA, 23 JULI 2019 | 23:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik dukungan masyarakat dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Khususnya mengenai putusan kasasi MA yang mengabulkan permohonan terdakwa kasus tersebut, Syafruddin Arsyad Tumenggung.

Dalam hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KMSAK) melaporkan dua hakim MA yang membebaskan Syafruddin ke Komisi Yudisial (KY). Kedua hakim itu adalah Syamsul Rakan Chaniago dan M. Askin.

Rakan berpendapat perbuatan Syafruddin merupakan perbuatan hukum perdata. Sedangkan Askin berpendapat perbuatan Syafruddin adalah perbuatan hukum administrasi, sehingga kasasi Syaruddin dikabulkan dan dinyatakan bebas dari hukuman.


"Itu kami respon secara positif, jika ada buktinya kami akan tangani terus kasus BLBI,” terang Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Menurutnya, KPK siap membantu KY dalam menyajikan informasi yang relevan jika dibutuhkan. KPK juga akan selalu terbuka jika sewaktu-waktu pihak Mahkamah Agung (MA) ingin melakukan komunikasi dengan KPK terkait penuntasan kasus BLBI ini.

"Secara paralel KPK juga terbuka untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak badan pengawas MA jika memang ada kebutuhan tersebut," kata Febri.

Lebih lanjut, KPK akan terus mengejar pihak-pihak lain dalam kasus korupsi yang merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 4,58 triliun itu. Sebab, hingga saat ini terhitung dua pekan lebih KPK belum menerima salinan putusan bebas Syafruddin Arsyad Tumenggung.

"Jika ada buktinya kami akan tangani terus kasus BLBI, bahkan sampai hari ini meskipun ada putusan lepas kasasi tersebut kami belum terima sampai hari ini," demikian Febri. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya