Berita

Gede Sandra/Net

Bisnis

Soal Bunga Utang, Sri Mulyani-Chatib Basri “Mencekik”, Bambang Brodjonegoro-Agus Kompetitif

SELASA, 23 JULI 2019 | 20:15 WIB | LAPORAN:

Kinerja Sri Mulyani dan Chatib Basri di lingkaran kebijakan keuangan negara dianggap berdampak negatif untuk perekonomian rakyat. Pasalnya, kebijakan mereka soal bunga utang dinilai menyusahkan dalam jangka panjang.

Analis Ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Gede Sandra menilai, selama sepuluh tahun terakhir, 2010-2019, rakyat Indonesia mengalami petaka tercekik utang bunga tinggi hanya saat menteri keuangannya dijabat Sri Mulyani dan Chatib Basri.

“Keduanya, Sri Mulyani dan Chatib Basri, kerap menerbitkan surat utang dengan bunga (kupon) yang mencekik rakyat,” kata Gede Sandra kepada wartawan, Selasa (23/7).

Menurut Gede, pada era Jokowi, Sri Mulyani menerbitkan surat utang yang bunganya lebih tinggi, sebesar 1 persen hingga 2,23 persen dari dari level bunga acuan di kurva yield. Hal ini terjadi terutama untuk sampel surat utang dengan jenis SBR006 (7,95 persen), ST004 (7,95 persen), SBR005 (8,15 persen), ST003 (8,15 persen), ST002 (8,55 persen), SBR004 (8,55 persen), SBR003 (8,55 persen) untuk periode Mei 2018 hingga April 2019.
 
Sebagai informasi, kurva yield adalah sebuah kurva yang memplot besaran yield atau imbal surat utang hasil berdasarkan perbedaan jatuh tempo si surat utang, digunakan sebagai benchmark dalam menilai kondisi pasar surat utang.

Sementara besaran bunga surat utang yang ditetapkan Chatib Basri lebih tinggi 0,45 persen-0,8 persen dari bunga acuan di kurva yield. Terutama untuk surat utang jenis FR0068 (1 Agustus 2013), FR0070 (29 Agustus 2013), dan FR0071 (12 September 2013).

“Kebijakan yang berbeda, dilakukan oleh dua menteri Keuangan lainnnya, Bambang Brodjonegoro dan Agus Martowardoyo. Mereka berdua berani beri tingkat bunga (kupon) lebih kompetitif.” Ujar Gede.

Kompetitif dalam makna, menurut analis PKR ini, besaran kupon yang diterbitkan Bambang dan Agus berada di sekitar atau bahkan di bawah kurva yield yang menjadi acuan.

Bambang Brodjonegoro, terutama untuk sampel surat utang FR0072 (9 Juli 2015) dan FR0073 (6 Agustus 2015). Dan Agus, untuk  sampel surat utang dengan jenis  FR0053 (8 Juli 2010), FR0054 (22 Juli 2010), dan FR0056 (23 September 2010).
 
Untuk diketahui, semakin tinggi kupon yang diberikan akan mencekik rakyat, karena APBN akan dikorbankan untuk membayar bunga yang semakin tinggi di masa kini dan mendatang. Sementara rakyat tercekik, para investor pembeli surat utang di dalam dan luar negeri justru semakin makmur sebab pendapatan bunganya disubsidi pemerintah Indonesia.
 
Analisa Gede Sandra ini berdasarkan data surat utang yang diterbitkan oleh Dirjen Pengelolaan dan Pembiayaan Resiko (DJJPPR) Kementerian Keuangan “Outstanding Surat Berharga Negara (SBN) 2019”.

Selama 10 tahun terakhir kebijakan penerbitan surat utang dikomandoi empat orang menteri keuangan, yaitu Agus Martowardoyo (2010-2013), Chatib Basri (2013-2014), Bambang Brodjonegoro (2014-2016), dan Sri Mulyani (2016-2019).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya