Berita

M. Hanif Dhakiri-Zehra Zumrut Selcuk/Humas Kemnaker

Indonesia-Turki Kebut Pembaruan Kerja Sama Ketenagakerjaan

SELASA, 23 JULI 2019 | 09:58 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat untuk mempererat kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan memperbaharui Memorandum of Understanding (MoU) bidang ketenagakerjaan yang telah berakhir 2013.

Hal ini sebagai tindaklanjut pertemuan bilateral Presiden RI Joko Widodo dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan di sela-sela pertemuan KTT G20 di Osaka, Jepang beberapa waktu lalu.
 
"Tujuan courtessy call ini adalah untuk berdiskusi tentang kerja sama yang telah terjalin dengan pemerintah Turki, terutama pembahasan kembali mengenai MoU yang telah berakhir. Pembaharuan MoU diperlukan untuk memperluas aktifitas kerja sama di bidang ketenagakerjaan yang masih belum terakomodir dalam lingkup kerja sama MoU RI-Turki sebelumnya," kata Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri saat menerima Courtessy Call Minister of Family, Labour and Social Services Turki H.E. Zehra Zumrut Selcuk, di Jakarta, Senin (22/7).
 

 
Beberapa area kerja sama yang dibahas antara lain terkait dengan pelatihan vokasi, jaminan sosial untuk pekerja migran, penelitian ketenagakerjaan, dan peningkatan upaya-upaya pencapaian kerja layak.
 
"Dalam pertemuan bilateral antara Pak Erdogan dan Pak Jokowi disebutlah kerja sama bilateral bidang-bidang teknis termasuk bidang ketenagakerjaan yang harus diupayakan segera terwujud," kata Hanif.
 
Dengan mempertimbangkan jumlah Pekerja Migran Indonesia yang cukup besar jumlahnya di Turki, maka diperlukan peningkatan kerjasama di bidang penempatan dan perlindungan PMI di Turki. Berdasarkan sektor usaha periode tahun 2017 hingga Juni 2019 adanya PMI di Turki sebanyak 2.473 orang.
 
“Pembentukan kerja sama ini merupakan upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka memperluas penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di sektor formal sehingga Pekerja Migran Indonesia dapat menembus pasar kerja di kawasan Eropa,” kata Hanif.

Selain itu, dalam courtessy call tersebut, Menteri Tenaga Kerja Turki mengapresiasi kinerja pemerintah Indonesia dalam mengurangi pengangguran di Indonesia. Menaker Hanif mempromosikan pendekatan yang dipakai pemerintah Indonesia mengenai hal tersebut.

"Pertama, kebijakan Pemerintah Indonesia dengan membuka investasi sebesar-besarnya. Kedua, dampak dari pembangunan infrastruktur maka banyak menyerap tenaga kerja. Ketiga, dana desa yang mana kebijakan Pak Jokowi ini untuk membangun pedesaaan. Sehingga penyerapan tenaga kerja baik," kata Hanif.

Hanif menambahkan pemerintah Indonesia juga memfasilitasi  digital ekonomi dengan memberikan fasilitas kemudahan pajak, perbankan dan lain-lain sehingga e-commerce yang begitu pesat pertumbuhannya menyerap tenaga kerja.
 
Sebagai negara dengan penduduk Islam yang besar dan aktif dalam berbagai forum multilateral seperti G20, Organisasi Kerja Sama Negara-Negara Islam (OKI) dan lain lain, Menaker Hanif meminta Menaker Turki untuk di G20 tidak hanya membahas aging people, namun juga fokus pada negara yang mengalami bonus demografis seperti Indonesia.

"Saya meminta Menaker Turki untuk bersama-sama aktif menyuarakan pentingnya pemberdayaan pemuda yang akan menjadi kelompok besar di populasi Indonesia melalui pelatihan-pelatihan vokasi dan peningkatan kesempatan untuk masuk dunia kerja," kata Hanif.
 
Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menegaskan akan banyak manfaat yang akan timbul jika MoU ini terwujud untuk Indonesia. MoU ini rencananya akan ditandatangani oleh kedua menteri di sela-sela pertemuan Tingkat Menteri Ketenagakerjaan G-20 di Matsuyama Jepang mendatang.

"Setelah MoU ditandatangani akan ada beberapa hal yang akan dikerjakan yaitu pembentukan tim teknis. Mereka akan membahas mengenai seberapa besar kemungkinan cakupan layanan BPJS bagi pekerja migran Indonesia. Kemudian, peneliti Puslitbang Kemnaker akan ke Turki untuk meningkatkan kapasitas penelitian ketenagakerjaan sehingga hasilnya bisa mendukung ketenagakerjaan ke depannya," kata Putri.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya