Berita

M. Hanif Dhakiri-Zehra Zumrut Selcuk/Humas Kemnaker

Indonesia-Turki Kebut Pembaruan Kerja Sama Ketenagakerjaan

SELASA, 23 JULI 2019 | 09:58 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat untuk mempererat kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan memperbaharui Memorandum of Understanding (MoU) bidang ketenagakerjaan yang telah berakhir 2013.

Hal ini sebagai tindaklanjut pertemuan bilateral Presiden RI Joko Widodo dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan di sela-sela pertemuan KTT G20 di Osaka, Jepang beberapa waktu lalu.
 
"Tujuan courtessy call ini adalah untuk berdiskusi tentang kerja sama yang telah terjalin dengan pemerintah Turki, terutama pembahasan kembali mengenai MoU yang telah berakhir. Pembaharuan MoU diperlukan untuk memperluas aktifitas kerja sama di bidang ketenagakerjaan yang masih belum terakomodir dalam lingkup kerja sama MoU RI-Turki sebelumnya," kata Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri saat menerima Courtessy Call Minister of Family, Labour and Social Services Turki H.E. Zehra Zumrut Selcuk, di Jakarta, Senin (22/7).
 

 
Beberapa area kerja sama yang dibahas antara lain terkait dengan pelatihan vokasi, jaminan sosial untuk pekerja migran, penelitian ketenagakerjaan, dan peningkatan upaya-upaya pencapaian kerja layak.
 
"Dalam pertemuan bilateral antara Pak Erdogan dan Pak Jokowi disebutlah kerja sama bilateral bidang-bidang teknis termasuk bidang ketenagakerjaan yang harus diupayakan segera terwujud," kata Hanif.
 
Dengan mempertimbangkan jumlah Pekerja Migran Indonesia yang cukup besar jumlahnya di Turki, maka diperlukan peningkatan kerjasama di bidang penempatan dan perlindungan PMI di Turki. Berdasarkan sektor usaha periode tahun 2017 hingga Juni 2019 adanya PMI di Turki sebanyak 2.473 orang.
 
“Pembentukan kerja sama ini merupakan upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka memperluas penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di sektor formal sehingga Pekerja Migran Indonesia dapat menembus pasar kerja di kawasan Eropa,” kata Hanif.

Selain itu, dalam courtessy call tersebut, Menteri Tenaga Kerja Turki mengapresiasi kinerja pemerintah Indonesia dalam mengurangi pengangguran di Indonesia. Menaker Hanif mempromosikan pendekatan yang dipakai pemerintah Indonesia mengenai hal tersebut.

"Pertama, kebijakan Pemerintah Indonesia dengan membuka investasi sebesar-besarnya. Kedua, dampak dari pembangunan infrastruktur maka banyak menyerap tenaga kerja. Ketiga, dana desa yang mana kebijakan Pak Jokowi ini untuk membangun pedesaaan. Sehingga penyerapan tenaga kerja baik," kata Hanif.

Hanif menambahkan pemerintah Indonesia juga memfasilitasi  digital ekonomi dengan memberikan fasilitas kemudahan pajak, perbankan dan lain-lain sehingga e-commerce yang begitu pesat pertumbuhannya menyerap tenaga kerja.
 
Sebagai negara dengan penduduk Islam yang besar dan aktif dalam berbagai forum multilateral seperti G20, Organisasi Kerja Sama Negara-Negara Islam (OKI) dan lain lain, Menaker Hanif meminta Menaker Turki untuk di G20 tidak hanya membahas aging people, namun juga fokus pada negara yang mengalami bonus demografis seperti Indonesia.

"Saya meminta Menaker Turki untuk bersama-sama aktif menyuarakan pentingnya pemberdayaan pemuda yang akan menjadi kelompok besar di populasi Indonesia melalui pelatihan-pelatihan vokasi dan peningkatan kesempatan untuk masuk dunia kerja," kata Hanif.
 
Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menegaskan akan banyak manfaat yang akan timbul jika MoU ini terwujud untuk Indonesia. MoU ini rencananya akan ditandatangani oleh kedua menteri di sela-sela pertemuan Tingkat Menteri Ketenagakerjaan G-20 di Matsuyama Jepang mendatang.

"Setelah MoU ditandatangani akan ada beberapa hal yang akan dikerjakan yaitu pembentukan tim teknis. Mereka akan membahas mengenai seberapa besar kemungkinan cakupan layanan BPJS bagi pekerja migran Indonesia. Kemudian, peneliti Puslitbang Kemnaker akan ke Turki untuk meningkatkan kapasitas penelitian ketenagakerjaan sehingga hasilnya bisa mendukung ketenagakerjaan ke depannya," kata Putri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya