Berita

Sjamsul Nursalim/Net

Hukum

Mangkir Terus, KPK Mulai Pertimbangkan Sjamsul Nursalim Jadi DPO

SELASA, 23 JULI 2019 | 00:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dua tersangka kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sjamsul Nursalim dan Istrinya, Itjih Nursalim mangkir terus dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, komisi anti rasuah itu mempertimbangkan rencana untuk memasukkan pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) tersebut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"KPK masih mempertimbangkan seluruh tindakan atau langkah-langkah hukum yang memang memungkinkan menurut hukum acara yang berlaku," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/7).


"Nanti, kalau sudah ada informasi spesifik penerbitan surat tertentu sesuai kewenangan atau kerja sama dengan intansi lain, akan kami sampaikan," sambungnya.

KPK, kata Febri, akan terus mengusut dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun dalam kasus BLBI. Sejumlah saksi bahkan terus dipanggil untuk memberi keterangan.

"Yang pasti penyidikan terus berlajan. Kemarin pemanggilan tersangka kedua kalinya dan juga tim KPK sedang merencanakan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi lain," tegas Febri.

Dalam perkara ini, Sjamsul dan Itjih diduga melakukan misrepresentasi terkait dengan piutang petani petambak.  Misrepresentasi tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun.

Pasalnya, saat dilakukan Financial Due Dilligence (FDD) dan Legal Due Dilligence (LDD) disimpulkan bahwa aset tersebut tergolong macet dan hanya memiliki hak tagih sebesar Rp 220 miliar.

KPK juga tengah mengebut kasus BLBI ini dengan mengejar aset-aset milik Sjamsul dan keluarganya yang diduga masih berkaitan dengan perkara ini. Kemudian, KPK juga masih memburu dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) telah memvonis bebas mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung. Dalam perkara ini, Syafruddin dan Sjamsul disebut bersamaosama dalam melakukan kejahatan BLBI.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya