Berita

Jumpa pers di Gedung Setneg/RMOL

Hukum

LHKPN Capim KPK Diserahkan Setelah Mengerucut Jadi Lima

SENIN, 22 JULI 2019 | 23:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desakan masyarakat agar aspek kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperhatikan ternyata sudah diakomodasi.

Panita Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim KPK) menyebut bahwa LHKPN sudah diwajibkan kepada para calon pimpinan KPK. Namun demikian, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnarsih menegaskan bahwa kepatuhan LHKPN baru wajib diserahkan setelah calon mengerucut menjadi lima.

“Waktu seleksi administratsi itu ada lembar pernyataan di atas materai, bahwa apabila nanti terpilih maka bersedia memberikan LHKPN nya," ujarnya di Gedung Sekretariat Negara RI, Jakarta Pusat, Senin (22/7).


"Jadi nanti, begitu sudah terpilih lima baru harus ada LHKPN. Bukan sekarang," imbuhnya.

Yenti mengakui bahwa LHKPN memang tidak masuk sebagai syarat dalam seleksi administrasi. Pada proses ini hanya ada berkas kesediaan untuk menyerahkan LHKPN dan bersedia untuk tidak rangkap jabatan.

"Artinya meninggalkan pekerjaannya sementara," kata Yenti.

Sebanyak 104 orang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi dari 187 lolos tahap administrasi seleksi. Mulanya 192 Capim KPK lolos tahap administrasi, namun 4 orang lainnya dinyatakan gugur oleh Pansel.

Kemudian, 104 orang yang lolos seleksi uji kompetensi itu akan mengikuti tahap selanjutnya, yakni psikotest pada hari Minggu (28/7) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I, No 1, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya