Berita

Jumpa pers di Gedung Setneg/RMOL

Hukum

LHKPN Capim KPK Diserahkan Setelah Mengerucut Jadi Lima

SENIN, 22 JULI 2019 | 23:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desakan masyarakat agar aspek kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperhatikan ternyata sudah diakomodasi.

Panita Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim KPK) menyebut bahwa LHKPN sudah diwajibkan kepada para calon pimpinan KPK. Namun demikian, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnarsih menegaskan bahwa kepatuhan LHKPN baru wajib diserahkan setelah calon mengerucut menjadi lima.

“Waktu seleksi administratsi itu ada lembar pernyataan di atas materai, bahwa apabila nanti terpilih maka bersedia memberikan LHKPN nya," ujarnya di Gedung Sekretariat Negara RI, Jakarta Pusat, Senin (22/7).


"Jadi nanti, begitu sudah terpilih lima baru harus ada LHKPN. Bukan sekarang," imbuhnya.

Yenti mengakui bahwa LHKPN memang tidak masuk sebagai syarat dalam seleksi administrasi. Pada proses ini hanya ada berkas kesediaan untuk menyerahkan LHKPN dan bersedia untuk tidak rangkap jabatan.

"Artinya meninggalkan pekerjaannya sementara," kata Yenti.

Sebanyak 104 orang dinyatakan lolos seleksi uji kompetensi dari 187 lolos tahap administrasi seleksi. Mulanya 192 Capim KPK lolos tahap administrasi, namun 4 orang lainnya dinyatakan gugur oleh Pansel.

Kemudian, 104 orang yang lolos seleksi uji kompetensi itu akan mengikuti tahap selanjutnya, yakni psikotest pada hari Minggu (28/7) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I, No 1, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya