Berita

Hukum

TNI Bela Kivlan Zen, Pengamat: Publik Tak Perlu Merespons Berlebihan

SENIN, 22 JULI 2019 | 20:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, publik tidak perlu berlebihan merespons keputusan Markas Besar TNI yang membentuk tim bantuan hukum untuk Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang tersangkut kasus dugaan makar.

Khairul berpendapat, tidak ada masalah dengan keputusan yang diambil oleh TNI, karena memiliki dasar yang jelas, yakni Keputusan Panglima TNI.

"Saya kira bantuan hukum enggak ada masalah ya. Apalagi memang ada keputusan Panglima TNI yang mengatur itu, yakni Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1447/XII/2018," terang Khairul Fahmi kepada Kantor Berita RMOL, Senin (22/7).


Khairul menilai, pendampingan hukum dari Mabes TNI adalah hak Kivlan Zen sebagai seorang purnawirawan TNI. Meski demikian, Khairul berharap penasihat hukum Kivlan Zen harus meletakkan fasilitas bantuan hukum secara proporsional, yakni sesuai pada koridor hukum yang berlaku.

 "Termasuk juga berandai-andai bahwa bantuan itu adalah semacam 'beking-bekingan', karena bantuan hukum mestinya dilakukan dengan tujuan melihat peluang si penerima bantuan dapat terbebas atau setidaknya diringankan hukumannya," tambah Khairul.

Ia juga berharap, proses peradilan terhadap mantan Kepala Staf Kostrad TNI AD benar-benar berjalan transparan dan terbebas dari intervensi pihak manapun.  

"Saya berharap, jikapun Pak Kivlan dibebaskan dari tuduhan, itu bukan karena intervensi melainkan karena memang tuduhannya prematur atau tak berdasar. Publik jyga bisa memantau dengan sangat terbuka," tandasnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya