Berita

Hukum

TNI Bela Kivlan Zen, Pengamat: Publik Tak Perlu Merespons Berlebihan

SENIN, 22 JULI 2019 | 20:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, publik tidak perlu berlebihan merespons keputusan Markas Besar TNI yang membentuk tim bantuan hukum untuk Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang tersangkut kasus dugaan makar.

Khairul berpendapat, tidak ada masalah dengan keputusan yang diambil oleh TNI, karena memiliki dasar yang jelas, yakni Keputusan Panglima TNI.

"Saya kira bantuan hukum enggak ada masalah ya. Apalagi memang ada keputusan Panglima TNI yang mengatur itu, yakni Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1447/XII/2018," terang Khairul Fahmi kepada Kantor Berita RMOL, Senin (22/7).


Khairul menilai, pendampingan hukum dari Mabes TNI adalah hak Kivlan Zen sebagai seorang purnawirawan TNI. Meski demikian, Khairul berharap penasihat hukum Kivlan Zen harus meletakkan fasilitas bantuan hukum secara proporsional, yakni sesuai pada koridor hukum yang berlaku.

 "Termasuk juga berandai-andai bahwa bantuan itu adalah semacam 'beking-bekingan', karena bantuan hukum mestinya dilakukan dengan tujuan melihat peluang si penerima bantuan dapat terbebas atau setidaknya diringankan hukumannya," tambah Khairul.

Ia juga berharap, proses peradilan terhadap mantan Kepala Staf Kostrad TNI AD benar-benar berjalan transparan dan terbebas dari intervensi pihak manapun.  

"Saya berharap, jikapun Pak Kivlan dibebaskan dari tuduhan, itu bukan karena intervensi melainkan karena memang tuduhannya prematur atau tak berdasar. Publik jyga bisa memantau dengan sangat terbuka," tandasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya