Berita

Komedian Nunung (kerudung merah) bersama suaminya (empat dari kiri) tertunduk malu/RMOL

Hukum

Resmi Ditahan, Nunung Dan Suaminya Tertunduk Malu

SENIN, 22 JULI 2019 | 14:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi menahan tersangka penyalahgunaan narkotika, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, keduanya resmi ditahan bersama dengan sang pengedar, HD alias TB.

"Jadi mulai hari ini ketiga tersangka ini kami lakukan penahanan, makanya sudah mulai menggunakan pakaian orange (tahanan)," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7).

Di sisi lain, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkotika berinisial E yang memasok barang haram tersebut kepada TB.

Di sisi lain, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkotika berinisial E yang memasok barang haram tersebut kepada TB.

"Tersangka HD ini mendapatkan barang dari tersangka E yang masih DPO. Anggota sudah di lapangan dan sudah mengatahui kotanya di mana, (tim) sedang bekerja untuk mencari tersangka DPO ini," jelas Argo.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Pantauan Kantor Berita RMOL, Nunung yang menggunakan pakaian baju tahanan berwarna hitam dan menggunakan penutup kepala hanya bisa tertunduk setelah polisi resmi menahannya. Sang suami juga turut tertunduk diam saat polisi membeberkan proses penangkapan mereka.

Nunung dan suaminya ditangkap di kediamannya di Bilangan Tebet, Jakarta Selatan setelah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari penggerebekan itu, polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dan alat isapnya. Dari hasil penyelidikan Nunung telah mengonsumsi narkotika sejak 20 tahun yang lalu dan suaminya sejak 24 tahun lalu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya